Polres Indramayu Amankan 61 Remaja Pesta Miras, Tujuh Positif Narkoba

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 23:56 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu  | Polres Indramayu mengamankan 61 remaja yang sedang berpesta miras di Desa Kendayakan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Sabtu malam, 22 Februari 2025.  Dari jumlah tersebut, 59 orang diantaranya merupakan laki-laki dan dua orang perempuan.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pada saat razia, kami mengamankan total 61 orang yang sedang berpesta miras. Semuanya langsung kami bawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas, Minggu (23/2/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di Mapolres, petugas melakukan penggeledahan badan dan tes urine. Hasilnya, tujuh orang diketahui positif menggunakan narkoba (sabu dan obat keras tertentu).

Baca Juga  Kapolres Majalengka: Kenaikan Pangkat Mesti Diiringi Pengabdian Maksimal

“Mereka yang positif narkoba langsung kami pisahkan untuk diproses lebih lanjut, sementara yang lainnya diberikan pembinaan,” tambahnya.

Selain itu, polisi juga memanggil orang tua masing-masing pemuda dan pemudi tersebut untuk diberikan pengarahan agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

Petugas juga memeriksa kendaraan yang digunakan para remaja untuk memastikan tidak ada senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan senjata tajam.

Razia ini menunjukkan komitmen Polres Indramayu dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah penyalahgunaan narkoba dan miras di kalangan remaja.

(s/tm)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025
Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Garut, 1.200 Lembar Disita
Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Berbasis Instagram Dibongkar, Pabrik Ditemukan di Apartemen Cikarang
Dua Pelaku Pembunuhan di Cianjur Ditangkap, Motif Dipicu Konflik Geng Motor
Belum Dieksekusi, Kejagung Pastikan Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Silfester Matutina
Polda Jabar Tetapkan 26 Tersangka dalam Kasus Pembakaran Kantor Pemerintah dan Fasilitas Umum

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 00:15 WIB

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Timur Laut Sukabumi, Terasa Hingga Bogor dan sekitarnya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BRI Luncurkan Program Beasiswa dan Renovasi Sekolah di Sukabumi, Dukung Kemajuan Pendidikan Nasional

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:37 WIB

Marching Band SDN 4 Pasir Ipis Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Atraksi Drum Band yang Kompak dan Gemilang

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:09 WIB

HUT RI ke-80 Menjadi Ajang Perlombaan Keberhasilan Kepala Desa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Kades Rosid: Mengisi Kemerdekaan dengan Merayakan Rasa Syukur

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:28 WIB

Sapu Bersih Narkoba di Sukabumi: 16 Kasus Terungkap, 19 Tersangka Diciduk, Barang Bukti Rp436 Juta Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:41 WIB

Dulu Ragu, Kini Pasti! Sertifikasi Tanah Garapan Jadi Kenyataan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:15 WIB

Dedi Mulyadi Apresisasi Polantas Sukabumi Yang Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Berita Terbaru