Satlantas Polrestabes Bandung Lakukan Edukasi, Meminimalisir Kemacetan Dan Kecelakaan

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 17:48 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, baranewsjabar.com- Dengan semakin meningkatnya populasi penduduk di Kota Bandung berbanding lurus dengan meningkatnya aktivitas dan mobilitas di jalan raya Kota Bandung.

Oleh karenanya, Polrestabes Bandung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus melakukan upaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya Kota Bandung.

Salah satunya melalui sosialisasi, edukasi dan penempatan personil kepolisian lalu lintas di jam-jam sibuk untuk meminimalisir kemacetan dan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polrestabes Kota Bandung, AKBP Wahyu Prista melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas, AKP Dewi Prawira didampingi Wakil Kanit Kamsel, Iptu Isman R saat menjadi narasumber di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, di Jalan Jend. Ahmad Yani, Komplek Stadion Sidolig, Bandung, Senin (17/02/2025).

“Edukasi dilakukan melalui berbagai cara, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah dan komunitas, serta penempatan petugas di persimpangan untuk mengawasi dan mendisiplinkan pengendara,” ujar AKP Dewi Prawira.

Menurutnya, faktor paling banyak terjadinya angka kecelakaan di Kota Bandung, yakni tingkat kedisiplinan yang kurang dipatuhi oleh pengendara.

“Untuk itu kami dari pihak kepolisian selain sebagai penegak hukum juga sebagai pengayom masyarakat menekankan pada pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, dimana pelanggaran sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan,” tutur AKP Dewi.

“Sosialisasi dan edukasi fokus pada kelompok usia muda, terutama pelajar SMP dan SMA, yang cenderung mencoba-coba berkendara tanpa cukup pengalaman atau izin berkendara,” imbuh Iptu Isman R.

Terkait penggunaan kendaraan listrik di jalan raya, Satlantas Polrestabes Bandung menyebut penegakan hukum harus sesuai undang-undang dan aturan. Untuk kendaraan listrik, kata AKP Dewi Prawira, masih mengacu pada Permenhub Nomor. 45 Tahun 2020 bukan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.

Khususnya bagi kendaraan sepeda listrik, Satlantas Polrestabes Bandung sangat tidak menyarankan digunakan di jalan raya. Karena sesuai ketentuan Permenhub, dalam Pasal 5 ayat 1 dan 2 menyebutkan pengoperasian sepeda listrik pada lajur khusus; dan/atau kawasan tertentu.

Lajur khusus yang dimaksud, lajur sepeda; atau lajur yang disediakan secara khusus untuk kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.

Kawasan tertentu sebagaimana dimaksud pada pemukiman, perumahan, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (carfree day) serta kawasan wisata.

Sedang ditambahkan Iptu Isman R, untuk titik-titik blank spot atau rawan kecelakaan di Kota Bandung itu diantaranya berada di wilayah Jalan Suci (Surapati-Cicaheum) dan Jalan layang (fly over) Kiaracondong.

Namun demikian, diungkapkan, bahwa angka kecelakaan di Kota Bandung tahun 2024 menurun dibandingkan dengan angka kecelakaan di tahun 2023. Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polrestabes Bandung bersama pihak berkolaborasi meningkatkan upaya dan langkah agar potensi dan tingkat terjadinya kecelakaan menurun.

Salah satunya, misal di wilayah atau titik rawan kecelakaan di jalan raya Kota Bandung, Satlantas Polrestabes bersama dinas perhubungan Kota Bandung memasang speed trap. Selain itu pihaknya berkomunikasi dengan dengan dinas pertamanan untuk melakukan pemangkasan ranting-ranting pohon yang sudah menutupi Marka atau rambu-rambu jalan.

Selain tingkat disiplin pengendara dan rambu-rambu lalu lintas, hal lain yang juga menjadi penyebab kecelakaan adalah kondisi atau infrastruktur jalan raya. Namun, menurut Iptu Isman, kondisi jalan raya di Kota Bandung relatif baik.

“Kondisi jalan di kita (Kota Bandung) rata-rata tingkat kemulusannya sudah cukup baik. Cuma, kadang-kadang karena jalan terasa nyaman pengendara memacu kendaraan hingga batas yang dianjurkan, itulah kesalahannya,” ungkap Iptu Isman.

Untuk itu, di wilayah-wilayah atau titik jalan raya yang berpotensi rawan kecelakaan dipasang speed trap.

Menyinggung penerangan jalan raya, Iptu Isman menilai hal tersebut masih perlu ditingkatkan agar meningkatkan angka keselamatan pengendara di jalan raya.

Berita Terkait

Wisuda XXII USB YPKP: Luluskan 921 Wisudawan di Era Digital
Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat
Masjid Raya Bandung Bakal Jadi Tempat Gelaran Seni Budaya Religi
Wisuda 105 Siswa Sekolah Lansia Bahagia Antapani, Farhan: Pemberdayaan Lansia adalah Masa Depan Kota
Siskamling Siaga Bencana, Farhan: Partisipasi Warga Jadi Modal Utama Jaga Keamanan Lingkungan
Kota Bandung Dukung Kolaborasi Tekstil RI–Australia Dorong Konsep “Designed in Australia, Crafted in Indonesia”
Forkopimda Cup 2025 Kembali Bergulir, Momentum Satukan Instansi dan Jawab Tantangan Kota
Pemkot Bandung Ajak Warga Berkolaborasi Wujudkan Kota “Zero New Stunting”

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:47 WIB

Wisuda XXII USB YPKP: Luluskan 921 Wisudawan di Era Digital

Senin, 24 November 2025 - 16:48 WIB

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

Minggu, 23 November 2025 - 17:43 WIB

Masjid Raya Bandung Bakal Jadi Tempat Gelaran Seni Budaya Religi

Sabtu, 22 November 2025 - 17:42 WIB

Wisuda 105 Siswa Sekolah Lansia Bahagia Antapani, Farhan: Pemberdayaan Lansia adalah Masa Depan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 18:33 WIB

Kota Bandung Dukung Kolaborasi Tekstil RI–Australia Dorong Konsep “Designed in Australia, Crafted in Indonesia”

Rabu, 19 November 2025 - 07:07 WIB

Forkopimda Cup 2025 Kembali Bergulir, Momentum Satukan Instansi dan Jawab Tantangan Kota

Selasa, 18 November 2025 - 07:06 WIB

Pemkot Bandung Ajak Warga Berkolaborasi Wujudkan Kota “Zero New Stunting”

Selasa, 18 November 2025 - 06:52 WIB

Kurnia Solihat: Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

Berita Terbaru