MAPAN desak pemerintah dan APH terkait maraknya pengeboran Air Ilegal di kabupaten Bogor

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:20 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bara News BOGOR , Kamis 13 Februari 2025
Ketua Masyarakat Pemerhati Pelestarian Alam Nusantara (MAPPAN) Kabupaten Bogor, Dede Mujahidin, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap eksploitasi air di wilayahnya. 

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya perusahaan air yang beroperasi tanpa izin di Kabupaten dan Kota Bogor, namun tetap bebas mengambil sumber daya alam.

“Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango memiliki peranan penting dalam penyediaan air bagi Kabupaten Bogor dan Jabotabek. Sayangnya, banyak perusahaan yang mengambil air secara ilegal tanpa izin, sementara pengawasan dari pemerintah daerah terkesan lemah dan cenderung bermain mata dengan pengusaha air,” ujar Dede Mujahidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia berharap Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor yang baru dapat segera menertibkan perizinan pengelolaan air, terutama terkait Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPA).

 

Menurutnya, regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas diperlukan agar kekayaan alam Bogor dapat terjaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

 

Dede juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian sumber daya air dan ikut mengawasi praktik eksploitasi yang merugikan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat

 

Reporter: Ariyadi

Berita Terkait

Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001
Dari COD hingga Toko Sembako, Modus Peredaran Tramadol-Eximer di Sukatani Terungkap

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Membawa Perubahan Jilid 2 untuk Masyarakat Desa Sukamulya Bersama Desi Kurniawati Malik SH dan H.Heri Syamsuri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Ormas XTC Sexyroad DPC Kabupaten Bekasi Dampingi Korban Kekerasan oleh Oknum Debt Collector

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Apresiasi Pelapor Kepada Polsek Sukatani Sigap Tanggapi Laporan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:05 WIB

LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Desak APH Proses Hukum Oknum Security SMA 1 Sukatani yang Diduga Lecehkan Wartawati

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Unggul Sitorus SH: “Tindakan Mangapul Sirait Terhadap Mastaria Manurung Adalah Bentuk Arogansi, Polisi Jangan Main-Main!”

Minggu, 28 September 2025 - 01:56 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BREAKING NEWS: BPN Kota Bekasi Kejar Target PTSL Triwulan Kedua, Bang Munthe dan Bang Hafis Dorong Percepatan dan Sinergi Kelurahan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Vespa, Puluhan Korban dari Berbagai Kota

Berita Terbaru