Penjabat Wali Kota Bandung Sampaikan Usulan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:48 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan usulan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa, 12 Februari 2025.

Dalam rapat Paripurna, Koswara menjelaskan, usulan perubahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

Evaluasi tersebut mengidentifikasi beberapa ketentuan yang perlu diperbaiki, di antaranya perubahan ketentuan umum, pajak barang jasa tertentu, pelayanan retribusi umum, tempat rekreasi, tarif retribusi dan beberapa lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil evaluasi ini menunjukkan perlunya perbaikan dan penyesuaian peraturan pajak daerah agar lebih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan Kota Bandung,” ujar Koswara dalam sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Duddy Himawan menegaskan, perubahan ini dinilai mendesak, sehingga perlu dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Nota kesepakatan antara Bapemperda dan Bagian Hukum juga telah disusun sebagai dasar dalam proses legislasi.

Dengan telah disampaikannya usulan perubahan ini, DPRD Kota Bandung akan melanjutkan pembahasan dalam agenda berikutnya.

Pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap usulan perubahan Raperda ini dijadwalkan akan disampaikan pada Senin, 17 Februari 2025.

Harapannya, usulan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung peningkatan pendapatan daerah yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat serta pelaku usaha di Kota Bandung.

Berita Terkait

SMPN 35 Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital, Wujudkan Literasi Tanpa Batas
DPRD Tekankan Realisasi Anggaran Harus Tepat Sasaran Pada Rapat Bersama Dishub dan Bapperida
Asep Robin Hadir Pada Rapat Forkopimcam Berharap Program MBG Dapat Dirasakan Manfaatnya
Wakil Wali Kota Buka Peluang KKMP Manfaatkan Aset Pemkot Bandung
Maraknya Penjualan Obat Berjenis Tramadol, Eximer, Dextro, Dan Triex Di Wilayah Kota Bandung Memperlihatkan Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum
Wakil Ketua Komisi IV Rizal Khairul Dukung Atensi Anggaran Untuk Memenuhi Kebutuhan Calon Haji
FBS Siap Tingkatkan Kualitas Lingkungan dan Sosial untuk Wujudkan Bandung Utama
Erwin: Kader IPPNU Harus Jadi Pelita Bagi Generasi Negeri

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Kapten Roland Jadi Nahkoda Harapan, TMMD 126 Bawa Air Bersih ke Warga Wangunjaya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:01 WIB

TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan

Sabtu, 27 September 2025 - 04:19 WIB

Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila

Berita Terbaru