Permohonan Maaf PJ bupati Bogor Bachri Bakri kepada Pondok pesantren di Kabupaten Bogor

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:06 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bara News, Bogor Rabu 05/02/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PJ Bupati Bogor Bachril Bakri menyampaikan permohonan maaf kepada Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Bogor, Selasa (4/2).

Permohonan maaf itu, disampaikan Bachri Bakri usai melakukan pertemuan dengan para pengurus dan organisasi Islam.

“Saya secara pribadi juga dan bersama seluruh pemerintah daerah tadi menjelaskan dan memberikan klarifikasi terhadap permasalahan yang kemarin,”ujar Bahril saat ditemui di Kantor Bupati, Selasa (4/2) malam.

“Selanjutnya kami mohon maaf apabila ada terjadi kekeliruan atau kesalahpahaman pada para ulama terutama atas hal-hal yang disampaikan kemarin saya rasa demikian terima kasih,” sambungnya.

Ditempat yang sama, Kadiskominfo Bayu Ramawanto mengklaim, pernyataan dari Pj Bupati Bogor telah diterima oleh para ulama di Kabupaten Bogor.

Oleh karena itu, kata Bayu, Bachri sudah menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekeliruan yang menimbulkan ke salah pahaman.

Kendati begitu, Bayu meyakini, Kabupaten Bogor bisa tetap maju karena didukung oleh para ustadz, santri, dan Ponpes yang perjuangannya begitu besar.

“Hasil penjelasannya sudah diterima oleh para ulama dan sudah diluruskan maksudnya dan kalau memang itu sudah begitu,” jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, PJ Bupati Bogor mengungkapkan, rata-rata lama sekolah (RLS) disebabkan karena para pelajar melanjutkan ke Pondok Pesantren (Ponpes).

 

Melansir data dari lama resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor, pada 2022 hingga 2024 mengalami kenaikkan dari 8,34 menjadi 8,39 tahun.

 

Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri menilai, selain para siswa yang putus sekolah sejak SMP. Mereka melanjutkan ke Ponpes atau sekolah pendidikan agama.

 

Menurutnya, melanjutkan jenjang tersebut tidak tercatat sebagai pendidikan lanjutan.

 

“Kemungkinan masalah RLS banyak yang putus sekola pada setelah SMP karena mereka langsung masuk pesantren,” pungkasnya

Reporter: Ariyadi.

Berita Terkait

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001
Dari COD hingga Toko Sembako, Modus Peredaran Tramadol-Eximer di Sukatani Terungkap
Edi Hunter Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Semua Sudah Sesuai Regulasi
Team Hukum Merah Putih Beserta AWIBB Dan FABEM Bentuk Team Advokasi Peserta Demo

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 00:15 WIB

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Timur Laut Sukabumi, Terasa Hingga Bogor dan sekitarnya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BRI Luncurkan Program Beasiswa dan Renovasi Sekolah di Sukabumi, Dukung Kemajuan Pendidikan Nasional

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:37 WIB

Marching Band SDN 4 Pasir Ipis Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Atraksi Drum Band yang Kompak dan Gemilang

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:09 WIB

HUT RI ke-80 Menjadi Ajang Perlombaan Keberhasilan Kepala Desa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Kades Rosid: Mengisi Kemerdekaan dengan Merayakan Rasa Syukur

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:28 WIB

Sapu Bersih Narkoba di Sukabumi: 16 Kasus Terungkap, 19 Tersangka Diciduk, Barang Bukti Rp436 Juta Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:41 WIB

Dulu Ragu, Kini Pasti! Sertifikasi Tanah Garapan Jadi Kenyataan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:15 WIB

Dedi Mulyadi Apresisasi Polantas Sukabumi Yang Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Berita Terbaru