Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Margahayu

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:29 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa AS (19) di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Korban ditemukan tewas dengan luka bacokan di tubuhnya pada Sabtu, 4 Januari 2025, di rumahnya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat kejelian paman korban, Ivan, yang merasa curiga karena korban tidak terlihat selama beberapa hari.

“Ivan, yang juga paman korban, mendobrak pintu kamar korban dan menemukan keponakannya sudah tidak bernyawa dengan luka di sekujur tubuh,” ungkap Kombes Aldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial MDP (23), yang ternyata masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.

Kombes Aldi menjelaskan bahwa pada hari kejadian, korban sedang sendirian di rumah karena keluarganya pergi ke luar kota.

“Pelaku diduga masuk ke rumah melalui pintu lain dengan maksud menguasai barang-barang milik korban,” jelas Kombes Aldi.

Saat korban terbangun, pelaku langsung menyerangnya secara brutal. Berdasarkan hasil otopsi, korban mengalami 51 luka bacokan di bagian rahang, dahi, dan wajah, yang menyebabkan pendarahan hebat dan berujung pada kematian.

Setelah melakukan aksinya, pelaku mengunci kamar korban dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor serta ponsel milik korban. Sepeda motor tersebut kemudian dijual di Bandung, sementara ponsel korban dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polresta Bandung menunjukkan komitmen teguh dalam mengungkap kasus pembunuhan ini dan menjamin bahwa pelaku akan diproses hukum seadil-adilnya.

Berita Terkait

Wisuda XXII USB YPKP: Luluskan 921 Wisudawan di Era Digital
Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat
Masjid Raya Bandung Bakal Jadi Tempat Gelaran Seni Budaya Religi
Wisuda 105 Siswa Sekolah Lansia Bahagia Antapani, Farhan: Pemberdayaan Lansia adalah Masa Depan Kota
Siskamling Siaga Bencana, Farhan: Partisipasi Warga Jadi Modal Utama Jaga Keamanan Lingkungan
Kota Bandung Dukung Kolaborasi Tekstil RI–Australia Dorong Konsep “Designed in Australia, Crafted in Indonesia”
Forkopimda Cup 2025 Kembali Bergulir, Momentum Satukan Instansi dan Jawab Tantangan Kota
Pemkot Bandung Ajak Warga Berkolaborasi Wujudkan Kota “Zero New Stunting”

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:47 WIB

Wisuda XXII USB YPKP: Luluskan 921 Wisudawan di Era Digital

Senin, 24 November 2025 - 16:48 WIB

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

Minggu, 23 November 2025 - 17:43 WIB

Masjid Raya Bandung Bakal Jadi Tempat Gelaran Seni Budaya Religi

Sabtu, 22 November 2025 - 17:42 WIB

Wisuda 105 Siswa Sekolah Lansia Bahagia Antapani, Farhan: Pemberdayaan Lansia adalah Masa Depan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 18:33 WIB

Kota Bandung Dukung Kolaborasi Tekstil RI–Australia Dorong Konsep “Designed in Australia, Crafted in Indonesia”

Rabu, 19 November 2025 - 07:07 WIB

Forkopimda Cup 2025 Kembali Bergulir, Momentum Satukan Instansi dan Jawab Tantangan Kota

Selasa, 18 November 2025 - 07:06 WIB

Pemkot Bandung Ajak Warga Berkolaborasi Wujudkan Kota “Zero New Stunting”

Selasa, 18 November 2025 - 06:52 WIB

Kurnia Solihat: Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

Berita Terbaru