KPP Bogor Raya minta Kapolresta Bogor Selesaikan Kasus Dugaan Gratifikasi di KPU Kota Bogor

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:47 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor,Selasa 21/01/2025

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satreskrim Polres Kota Bogor mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi alias suap para penyelenggara Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Bogor, atas laporan informasi dengan nomor : R/LI-327/XI/RES.1.11/2024/SATRESKRIM.

 

laporan tersebut juga menyebutkan dugaan tindak pidana gratifikasi yang melibatkan salah satu komisioner KPU Kota Bogor, yang diduga menerima suap dari salah satu bakal calon kepala daerah di Kota Bogor.

 

Beni Sitepu Ketua KPP (Komunitas Pemuda Peduli) Bogor Raya mengatakan, akan mengawal Kasus Dugaan Gratifikasi yang menerpa KPU Daerah Kota Bogor.” Katanya.

 

Kami Meminta Kapolresta Bogor Kota yang baru dijabat oleh, Kombes Pol Eko Prasetyo Agar Mengusut Tuntas Dugaan Kasus Gratifikasi KPU Tersebut,
Karena kami Merasa Penghiatan Terhadap Bangsa ini ketika Oknum ada Lembaga Penyelenggara Pilkada Melakukan dugaan Gratifikasi yang seharusnya Lembaga itu bekerja dengan sejujur jujurnya, karena Tugas itu adalah amanat Undang Undang, yang mana mereka di sumpah Pasca dilantik Menjadi Komisioner KPU Kota Bogor.” imbuhnya

 

“Kami harap orang-orang atau pihak-pihak yang terlibat segera ditangkap, karena perbuatan tersebut sudah mencederai suksesi kepemimpinan di Kota Bogor yang seharusnya para pelaksana penyelenggara pemilu memegang teguh azas pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini dimuat wartawan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya.

 

Reporter: Ariyadi

 

Berita Terkait

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001
Dari COD hingga Toko Sembako, Modus Peredaran Tramadol-Eximer di Sukatani Terungkap
Edi Hunter Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Semua Sudah Sesuai Regulasi
Team Hukum Merah Putih Beserta AWIBB Dan FABEM Bentuk Team Advokasi Peserta Demo

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 00:15 WIB

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Timur Laut Sukabumi, Terasa Hingga Bogor dan sekitarnya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BRI Luncurkan Program Beasiswa dan Renovasi Sekolah di Sukabumi, Dukung Kemajuan Pendidikan Nasional

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:37 WIB

Marching Band SDN 4 Pasir Ipis Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Atraksi Drum Band yang Kompak dan Gemilang

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:09 WIB

HUT RI ke-80 Menjadi Ajang Perlombaan Keberhasilan Kepala Desa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Kades Rosid: Mengisi Kemerdekaan dengan Merayakan Rasa Syukur

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:28 WIB

Sapu Bersih Narkoba di Sukabumi: 16 Kasus Terungkap, 19 Tersangka Diciduk, Barang Bukti Rp436 Juta Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:41 WIB

Dulu Ragu, Kini Pasti! Sertifikasi Tanah Garapan Jadi Kenyataan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:15 WIB

Dedi Mulyadi Apresisasi Polantas Sukabumi Yang Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Berita Terbaru