Alhamdulillah YADINA bernafas Lega

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:19 WIB

50734 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

,Cibinong,Rabi 09/01/2025

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhirnya Majlis Hakim memutus gugatan perkara perdata No.121/pdt.G/2024/PN.Cbi dalam amar putusannya bahwa baik penggugat I, penggugat II dan tergugat I masih sah menduduki jabatan nya bahwa Abdul Latif Setiabudi sebagai Ketua Pengurus, dan Jumadi,S.pd sebagai Sekretaris Yayasan Nurul Fadhilah.

 

Ketua Pengurus Yayasan, Abdul Latif Setiabudi menyampaikan adanya
Sengketa bermula karena adanya pemecatan secara sepihak kepada beberapa pengurus di Yayasan Nurul Fadhilah dan pada lembaga pendidikan SMAS NURUL FALAH tanpa melalui Rapat Dewan pembina sehingga menimbulkan konflik.

 

Sengkarut permasalahan yang terjadi di Yayasan Pendidikan Islam Nurul Fadhilah, di Kampung Bulaksaga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor,

 

“Alhamdulillah, kami sudah mendapat hasil keputusan dari Pengadilan Negeri Cininong Nomor Perkara 121/Pdt.G/2024/PN Cbi, pada Tanggal 6 Januari 2024. ” ujar Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Nurul Fadhilah Abdul latif Setiabudi di dampingi Penasehat Hukumnya Indra Darmawan.SH kepada wartawan CNN, Rabu (08/01/2025).

 

Indra menjelaskan bahwa tergugat I atas nama M.Yunus dan Cs itu, dalam Rekonvensi: Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi, tidak dapat diterima/ditolak oleh PN Cibinong. Dan dalam Eksepsi ; Mengabulkan eksepsi tergugat 1 dan tergugat II yaitu dalam pertimbangan hukum Majlis Hakim dalam eksepsi menyampaikan Error in persona. Dan kami berharap kepada semua tendik, siswa sisi Mts Nurul Falah , SMAS Nurul Falah juga orang tua wali murid untuk tidak terpengaruh dengan penggiringan opini bahwa yg menjadi putusan tersebut adalah pecat memecat pengurus Yayasan.

 

Namun dalam eksepsi yg di kabulkan tersebut lebih kepada alamat, tulisan hurup dalam nama yg tidak lengkap ( tertulis Usup seharusnya Yusuf ) dan kewenangan.

 

“Kedepannya semua Pengurus Yayasan akan menjalankan hal yang baik untuk Nurul Fadhilah dan akan memberikan pengabdian yang terbaik.Sengketa ini sudah sedari tahun 2023, ” tutup Indra kuasa hukum Abdul Latif Setiabudi Ketua Yayasan Nurul Fadilah Gunung Sindur

 

Red

 

Berita Terkait

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001
Dari COD hingga Toko Sembako, Modus Peredaran Tramadol-Eximer di Sukatani Terungkap
Edi Hunter Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Semua Sudah Sesuai Regulasi
Team Hukum Merah Putih Beserta AWIBB Dan FABEM Bentuk Team Advokasi Peserta Demo

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 00:15 WIB

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Timur Laut Sukabumi, Terasa Hingga Bogor dan sekitarnya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BRI Luncurkan Program Beasiswa dan Renovasi Sekolah di Sukabumi, Dukung Kemajuan Pendidikan Nasional

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:37 WIB

Marching Band SDN 4 Pasir Ipis Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Atraksi Drum Band yang Kompak dan Gemilang

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:09 WIB

HUT RI ke-80 Menjadi Ajang Perlombaan Keberhasilan Kepala Desa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Kades Rosid: Mengisi Kemerdekaan dengan Merayakan Rasa Syukur

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:28 WIB

Sapu Bersih Narkoba di Sukabumi: 16 Kasus Terungkap, 19 Tersangka Diciduk, Barang Bukti Rp436 Juta Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:41 WIB

Dulu Ragu, Kini Pasti! Sertifikasi Tanah Garapan Jadi Kenyataan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:15 WIB

Dedi Mulyadi Apresisasi Polantas Sukabumi Yang Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Berita Terbaru