Puluhan Warga desa Bojong murni melakukan aksi di depan kantor Kecamatan Ciawi terkait tidak transparan mengenai dana desa

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:41 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor,Selasa 08/01/2024

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

realisasikan angaran dana desa maupun pemprov jadi bikin geram warga nya,
Hari Selasa tepatnya 08/01/2024 pukul 11.00  nampaknya menjadi hari keramat bagi Muhamad Kusnadi selaku Kepala Desa (Kades) di Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor lantaran warga nya sendiri melakukan aksi di depan Kantor camat ciawi  atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2023.

 

Sekitar kurang lebih 100 orang warga desa Bojong murni kecamatan Ciawi melakukan aksi di depan kantor Kecamatan Ciawi tuntutan mereka berantas korupsi dan segera melakukan tindakan hukum yang sesuai kepada kepala desa Bojong murni Muhammad Kusnadi selaku kepala desa Bojong murni yang telah melakukan pelanggaran-pelanggaran dana desa yang tidak transparan

 

Camat Ciawi Rosidin di temui mengatakan langkah hukum dengan cara memanggil kepala desa Muhammad Kusnadi sebagai kepala desa ke kantor kecamatan kades datang dan saya menyarankan segera di selesaikan yang belum di selesaikan aksi warga hari ini menuntut kepala desa di laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong ditempuh karena banyaknya aduan masyarakat yang diterima, itu pun saya memantau dan saya berharap kepala desa di kecamatan Ciawi ini merupakan suatu pelajaran ke depan supaya dalam penggunaan Anggaran pemkab lebih hati- hati dan transparan itu penting ,ungkap Camat Ciawi Rosidin

 

 

Ada pun Dugaan penyelewengan yang itu korlap di lapangan saat di konfirmasi sebagai berikut bantuan keuangan di Desa Bojong Murni yang dilaporkan warga ke Kejari Cibinong;

 

1. Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 tahap tiga (3) dengan pembangunan TPT sarana olahraga di Kampung Bojong Murni RT 11 RW 03 dengan anggaran Rp57.480.000.

 

2. Dana Desa tahun anggaran 2023 tahap tiga (3) dengan pembangunan renovasi posyandu di kampung Jambu Luwuk RT 03 RW 01 dengan anggaran Rp35.000.000,- tidak terealisasikan.

 

3. Dana Desa tahap dua (2) tahun anggaran 2023, pemberdayaan masyarakat desa dengan anggaran Rp40.000.000,- tidak direalisasikan.

 

4. Dana Desa (DD) tahap dua (2) tahun anggaran 2023, program penguatan ketahanan pangan Rp92.233.800,-

 

5. Bantuan provinsi (Banprov) tahun anggaran 2023 dengan renovasi kantor desa baru dikerjakan 50 persen, dengan anggaran Rp35.000.000,- dan Banprov Biaya Operasional 15 unit Posyandu dengan total anggaran 15.750.000,-

 

Total keseluruhan anggaran yang diduga diselewengkan berjumlah Rp260.963.800.

Sebelumnya, Camat Ciawi, Rosidin mengaku jika Kepala Desa (Kades) Bojong Murni dalam pengawasan terkait pengelolaan bantuan keuangan desa. Ia juga mengatakan, pihaknya terus menjalankan fungsi pembinaan maupun pengawasan terhadap desa-desa di kecamatan Ciawi.

” Kami sudah menjalankan fungsi pembinaan maupun pengawasan kepada desa-desa. Untuk Desa Bojong Murni memang dalam pengawasan secara intensif terkait bantuan keuangan desa,” kata Rosidin.

Lebih lanjut, Camat menjelaskan, saat ini meskipun ada aksi warga desa Bojong murni yang kami terima dan tadi ada perwakilan warga mediasi Alhamdulillah kondusif, namun sejumlah pembangunan yang belum direalisasikan sedang dikebut pengerjaannya oleh kepala desa. Ia juga berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar hal serupa tidak terjadi dikemudian hari.

 

Memang ada bantuan keuangan desa yang belum direalisasikan tapi sedang dikerjakan mudah-mudahan cepat selesai,” tandasnya.

 

Hingga berita ini dimuat, Kepala Desa (Kades) Bojong Murni, Muhamad Kusnadi belum memberikan tanggapan atas pelaporan warga desa Bojong murni kecamatan Ciawi kabupaten Bogor

 

Reporter: Ariyadi

 

Berita Terkait

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001
Dari COD hingga Toko Sembako, Modus Peredaran Tramadol-Eximer di Sukatani Terungkap
Edi Hunter Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Semua Sudah Sesuai Regulasi
Team Hukum Merah Putih Beserta AWIBB Dan FABEM Bentuk Team Advokasi Peserta Demo

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 00:15 WIB

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Timur Laut Sukabumi, Terasa Hingga Bogor dan sekitarnya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BRI Luncurkan Program Beasiswa dan Renovasi Sekolah di Sukabumi, Dukung Kemajuan Pendidikan Nasional

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:37 WIB

Marching Band SDN 4 Pasir Ipis Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Atraksi Drum Band yang Kompak dan Gemilang

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:09 WIB

HUT RI ke-80 Menjadi Ajang Perlombaan Keberhasilan Kepala Desa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Kades Rosid: Mengisi Kemerdekaan dengan Merayakan Rasa Syukur

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:28 WIB

Sapu Bersih Narkoba di Sukabumi: 16 Kasus Terungkap, 19 Tersangka Diciduk, Barang Bukti Rp436 Juta Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:41 WIB

Dulu Ragu, Kini Pasti! Sertifikasi Tanah Garapan Jadi Kenyataan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:15 WIB

Dedi Mulyadi Apresisasi Polantas Sukabumi Yang Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Berita Terbaru