SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menilai bahwa narasi “wajib kerja sama dengan PWI” perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam ekosistem pers nasional.

 

Menurut SWI, kerja sama antarorganisasi pers harus bersifat terbuka dan inklusif, bukan eksklusif atau dipaksakan. Kebijakan yang adil dan konstitusional harus berlandaskan UU Pers No. 40 Tahun 1999, UUD 1945 Pasal 28F, serta prinsip non-diskriminatif sebagaimana tertuang dalam UU HAM No. 39 Tahun 1999.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pers itu pilar demokrasi, bukan bawahan kekuasaan. Pemerintah seharusnya mendorong kolaborasi lintas organisasi, bukan menutup ruang bagi yang lain,” ujar Kostaman, salah satu pengurus SWI.

 

 

Ia menambahkan, pembinaan pers tidak boleh bersifat eksklusif, sebab kemerdekaan pers merupakan hak publik yang dijamin negara, bukan hak istimewa organisasi tertentu.

 

Penguatan Kedaulatan Pers Nasional

 

Dalam pernyataan sikapnya, SWI menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan pers nasional dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, akurasi, dan verifikasi — bukan melalui monopoli atau sentralisasi organisasi.

 

“Kerja sama boleh, tapi bukan dalam bentuk kewajiban tunggal. Pers harus berdiri sejajar dengan pemerintah, bukan di bawahnya,” tegas Herry Budiman, perwakilan SWI.

 

 

Langkah penegasan sikap ini diharapkan menjadi pengingat bahwa kemerdekaan pers adalah milik seluruh insan pers Indonesia, bukan milik satu organisasi semata. Pemerintah sebaiknya berperan sebagai penjamin keberagaman, bukan penentu arah tunggal.

 

SWI menegaskan bahwa penguatan kedaulatan pers sejati hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi lintas organisasi, bukan pengutamaan satu wadah semata.

Indonesia membutuhkan pers yang bebas, berdaulat, dan berkeadilan — bukan pers yang tunduk pada kekuasaan.

Red * E.S *.                                            Sumber : Humas SWI

Berita Terkait

Wisuda XXII USB YPKP: Luluskan 921 Wisudawan di Era Digital
Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat
Masjid Raya Bandung Bakal Jadi Tempat Gelaran Seni Budaya Religi
Tanah Longsor Terjang Kecamatan Cinagara, Belasan Warga Tewas dan Ratusan Mengungsi
Wisuda 105 Siswa Sekolah Lansia Bahagia Antapani, Farhan: Pemberdayaan Lansia adalah Masa Depan Kota
Siskamling Siaga Bencana, Farhan: Partisipasi Warga Jadi Modal Utama Jaga Keamanan Lingkungan
Kota Bandung Dukung Kolaborasi Tekstil RI–Australia Dorong Konsep “Designed in Australia, Crafted in Indonesia”
Forkopimda Cup 2025 Kembali Bergulir, Momentum Satukan Instansi dan Jawab Tantangan Kota

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:47 WIB

Wisuda XXII USB YPKP: Luluskan 921 Wisudawan di Era Digital

Senin, 24 November 2025 - 16:48 WIB

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

Minggu, 23 November 2025 - 17:43 WIB

Masjid Raya Bandung Bakal Jadi Tempat Gelaran Seni Budaya Religi

Sabtu, 22 November 2025 - 17:42 WIB

Wisuda 105 Siswa Sekolah Lansia Bahagia Antapani, Farhan: Pemberdayaan Lansia adalah Masa Depan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 18:33 WIB

Kota Bandung Dukung Kolaborasi Tekstil RI–Australia Dorong Konsep “Designed in Australia, Crafted in Indonesia”

Rabu, 19 November 2025 - 07:07 WIB

Forkopimda Cup 2025 Kembali Bergulir, Momentum Satukan Instansi dan Jawab Tantangan Kota

Selasa, 18 November 2025 - 07:06 WIB

Pemkot Bandung Ajak Warga Berkolaborasi Wujudkan Kota “Zero New Stunting”

Selasa, 18 November 2025 - 06:52 WIB

Kurnia Solihat: Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

Berita Terbaru