Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:56 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung , Baranewsjabar.com – Proyek pemeliharaan berkala jalan pada Ruas Jalan Banjaran–Pangalengan kembali menuai sorotan publik. Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp14,49 miliar yang dikerjakan PT Purna Graha Abadi berdasarkan Paket Kontrak No. 75/PUPR.08.01/BM.6.4.2.2/PPK/PJJ/UPT-III/2025 tertanggal 25 Februari 2025, diduga jauh dari standar teknis yang dipersyaratkan.

 

Pantauan lapangan tim investigasi bersama masyarakat menunjukkan sederet kejanggalan. Antara lain, ketebalan aspal hanya berkisar ±3–4 cm pada sejumlah titik, jauh dari ketentuan minimal sebagaimana tercantum dalam Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2. Perbaikan bahu jalan pun tidak dilakukan merata, sementara material aspal tampak tidak padat, mudah mengelupas, dan berpotensi cepat rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mencolok lagi, pekerjaan overlay dilakukan tanpa proses milling atau pengupasan lapisan lama. Padahal, sesuai Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020, tahap persiapan ini wajib dilakukan untuk menjamin ikatan antar lapisan. Bahkan, di beberapa titik tidak ditemukan jejak tack coat (pengeleman), yang merupakan syarat mutlak agar struktur perkerasan dapat menyatu.

 

Dugaan praktik “main mata” antara kontraktor dengan pihak Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat melalui UPTD PJJ Wilayah III pun mencuat, seiring sikap bungkam instansi terkait meskipun surat konfirmasi resmi telah dilayangkan media.

 

“Proyek ini menyangkut uang rakyat. Kalau sejak awal saja pekerjaannya asal-asalan, jelas publik dirugikan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Melihat banyaknya indikasi penyimpangan, masyarakat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit investigatif. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan transparansi, mencegah kerugian negara, sekaligus memberi efek jera kepada pihak-pihak yang tidak profesional.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga Jawa Barat dan UPTD PJJ Wilayah III belum memberikan jawaban resmi atas dugaan penyimpangan yang menyeruak di tengah publik.

 

(Tim Investigasi E.S )

Berita Terkait

Wisuda XXII USB YPKP: Luluskan 921 Wisudawan di Era Digital
Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat
Masjid Raya Bandung Bakal Jadi Tempat Gelaran Seni Budaya Religi
Tanah Longsor Terjang Kecamatan Cinagara, Belasan Warga Tewas dan Ratusan Mengungsi
Wisuda 105 Siswa Sekolah Lansia Bahagia Antapani, Farhan: Pemberdayaan Lansia adalah Masa Depan Kota
Siskamling Siaga Bencana, Farhan: Partisipasi Warga Jadi Modal Utama Jaga Keamanan Lingkungan
Kota Bandung Dukung Kolaborasi Tekstil RI–Australia Dorong Konsep “Designed in Australia, Crafted in Indonesia”
Forkopimda Cup 2025 Kembali Bergulir, Momentum Satukan Instansi dan Jawab Tantangan Kota

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:47 WIB

Wisuda XXII USB YPKP: Luluskan 921 Wisudawan di Era Digital

Senin, 24 November 2025 - 16:48 WIB

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

Minggu, 23 November 2025 - 17:43 WIB

Masjid Raya Bandung Bakal Jadi Tempat Gelaran Seni Budaya Religi

Sabtu, 22 November 2025 - 17:42 WIB

Wisuda 105 Siswa Sekolah Lansia Bahagia Antapani, Farhan: Pemberdayaan Lansia adalah Masa Depan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 18:33 WIB

Kota Bandung Dukung Kolaborasi Tekstil RI–Australia Dorong Konsep “Designed in Australia, Crafted in Indonesia”

Rabu, 19 November 2025 - 07:07 WIB

Forkopimda Cup 2025 Kembali Bergulir, Momentum Satukan Instansi dan Jawab Tantangan Kota

Selasa, 18 November 2025 - 07:06 WIB

Pemkot Bandung Ajak Warga Berkolaborasi Wujudkan Kota “Zero New Stunting”

Selasa, 18 November 2025 - 06:52 WIB

Kurnia Solihat: Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

Berita Terbaru