PPPK Paruh Waktu: Solusi Inklusif untuk Pegawai Non-ASN

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:47 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi salah satu langkah baru yang dinilai strategis oleh DPRD Kota Bandung. Skema ini hadir sebagai jalan tengah di tengah larangan pengangkatan tenaga non-ASN yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Dalam siaran kolaborasi Radio Sonata dan PR FM , Kamis 2 Oktober 2025, Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan menyebut, skema ini merupakan solusi untuk ribuan tenaga non-ASN yang selama ini masih menggantungkan nasib.

“Kebijakan PPPK paruh waktu adalah bentuk afirmasi yang adil bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Dengan status baru ini, mereka akan mendapat kepastian tanpa melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menuturkan, DPRD tidak hanya mendukung, tetapi juga akan mengawasi agar kebijakan ini tidak sekadar solusi sementara.

“Hal yang terpenting, kebijakan ini harus konsisten dijalankan dan berkelanjutan. Jangan sampai berhenti di tengah jalan, karena keberlangsungan pelayanan publik di Bandung sangat bergantung pada tenaga-tenaga ini,” jelasnya.

Sedangkan Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin menjelaskan, kebijakan ini lahir dari kebutuhan nyata pemerintah daerah. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, terdapat 7.375 pegawai non-ASN yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, terdiri dari tenaga guru, kesehatan, hingga teknis.

“Penataan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat. Kota Bandung sendiri sudah mengusulkan formasi dan mendapat persetujuan penuh dari Kemenpan RB,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, meskipun paruh waktu, para pegawai ini tetap berstatus ASN dengan hak dasar yang lebih jelas.

“PPPK paruh waktu juga berstatus ASN, hanya saja skema penggajiannya berbeda, yaitu melalui belanja barang dan jasa. Namun mereka tetap memiliki kontrak kerja resmi serta perlindungan sosial sesuai ketentuan,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, ribuan tenaga non-ASN di Kota Bandung akhirnya memperoleh kepastian status, yang diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan stabilitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis pemerintahan. (son)**

 

Berita Terkait

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Hidupkan Bandara Husein dan Kertajati, Pemkot Bandung Usulkan Konsep ‘Dwi Bandara’ ke DPR RI
Pemkot Bandung tak Biarkan Aset Bonbin Dikelola Tanpa Manfaat bagi PAD
Hari Kesaktian Pancasila, Wali Kota Bandung: Ikrar Kebangsaan Harus Terus Dijaga
Pemkot Bandung tak Biarkan Aset Bonbin Dikelola Tanpa Manfaat bagi PAD
SBNI dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Buruh
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Dentuman Keras Disertai Cahaya Warna-Warni Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Meteor Jatuh di Langit Cerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:53 WIB

Hidupkan Bandara Husein dan Kertajati, Pemkot Bandung Usulkan Konsep ‘Dwi Bandara’ ke DPR RI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:47 WIB

PPPK Paruh Waktu: Solusi Inklusif untuk Pegawai Non-ASN

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:59 WIB

Pemkot Bandung tak Biarkan Aset Bonbin Dikelola Tanpa Manfaat bagi PAD

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:59 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Wali Kota Bandung: Ikrar Kebangsaan Harus Terus Dijaga

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Pemkot Bandung tak Biarkan Aset Bonbin Dikelola Tanpa Manfaat bagi PAD

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:44 WIB

SBNI dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Buruh

Berita Terbaru