Pemkot Bandung tak Biarkan Aset Bonbin Dikelola Tanpa Manfaat bagi PAD

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:58 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG |  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan tidak akan membiarkan pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bonbin) berlangsung tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Herman Rustaman, Selasa 30 September 2025.

Menurut Herman, sengketa pengelolaan Kebun Binatang Bandung tidak muncul secara tiba-tiba. Persoalan tersebut telah melalui proses administratif dan persuasif sejak 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permasalahan hukum kebun binatang tidak dimulai secara tiba-tiba dan langsung proses laporan pidana. Hal ini melalui tahapan administratif dan persuasif. Tahun 2021 Pemkot Bandung memulai proses sertifikasi, namun justru terdapat gugatan perdata,” jelasnya.

Herman menuturkan, pada 2022 BKAD telah melayangkan tiga kali surat peringatan terkait tunggakan sewa kepada pihak pengelola. Namun tidak ada respons dari yayasan yang mengelola Bonbin untuk membayar kewajiban tersebut.

“Tidak ada respons dari yayasan untuk membayar, malah Wali Kota dan Kepala BKAD dilaporkan ke Bareskrim. Walaupun pada akhirnya laporan tersebut dihentikan dan tidak terbukti dugaan pidana yang dituduhkan kepada Pemkot Bandung,” ujarnya.

Pemkot Bandung akhirnya memenangkan gugatan perdata yang telah inkrah hingga tingkat kasasi pada 2023. Meski begitu, tunggakan yang belum dilunasi tetap ditagihkan, bahkan Satpol PP sempat mengeluarkan surat peringatan pengosongan.

“Terhadap potensi kehilangan pendapatan dan penguasaan aset oleh pihak lain, atas arahan Korsupgah KPK dan menindaklanjuti temuan BPK, Pemkot Bandung melaporkan ke Kejati Jabar. Saat ini kasus pidana tipikor bergulir di PN Bandung, dan agenda hari ini adalah tuntutan kepada para terdakwa,” terang Herman.

Ia menuturkan, Pemkot Bandung menghargai nilai historis Kebun Binatang Bandung yang sejak zaman Staatsgrmenten Bandoeng digunakan oleh perkumpulan pecinta satwa dan merupakan hasil pemindahan dari Kebun Binatang Cimindi dan Dago.

Kendati demikian, Herman menyatakan, Pemkot Bandung tidak akan mentolerir pengelolaan yang tidak memberikan kontribusi bagi PAD.

“Pemkot Bandung tidak mungkin membiarkan adanya pengelolaan Bonbin yang diklaim oleh dua kubu yayasan tetapi tidak ada kontribusi sewa tanah, padahal memperoleh keuntungan atas usahanya,” ujarnya.

“Kami sudah bersurat kepada Kementerian Kehutanan agar jika tidak dimungkinkan pengelolaan Bonbin oleh yayasan yang internalnya bertikai, maka ditunjuk tim pengelola sementara oleh Kementerian Kehutanan karena konservasi merupakan ranah dan kewenangan Kemenhut,” imbuhnya.

Herman juga memastikan, sejak 1970 hingga saat ini, tidak pernah ada kerja sama sewa-menyewa dengan pihak Taman Safari.

“Pengelolaan Bonbin masih oleh yayasan yang sama yaitu Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), hanya saja internal pengurusnya yang berganti-ganti,” ungkapnya. (rob)**

Berita Terkait

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Hidupkan Bandara Husein dan Kertajati, Pemkot Bandung Usulkan Konsep ‘Dwi Bandara’ ke DPR RI
PPPK Paruh Waktu: Solusi Inklusif untuk Pegawai Non-ASN
Pemkot Bandung tak Biarkan Aset Bonbin Dikelola Tanpa Manfaat bagi PAD
Hari Kesaktian Pancasila, Wali Kota Bandung: Ikrar Kebangsaan Harus Terus Dijaga
SBNI dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Buruh
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Dentuman Keras Disertai Cahaya Warna-Warni Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Meteor Jatuh di Langit Cerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:53 WIB

Hidupkan Bandara Husein dan Kertajati, Pemkot Bandung Usulkan Konsep ‘Dwi Bandara’ ke DPR RI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:47 WIB

PPPK Paruh Waktu: Solusi Inklusif untuk Pegawai Non-ASN

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:59 WIB

Pemkot Bandung tak Biarkan Aset Bonbin Dikelola Tanpa Manfaat bagi PAD

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:59 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Wali Kota Bandung: Ikrar Kebangsaan Harus Terus Dijaga

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Pemkot Bandung tak Biarkan Aset Bonbin Dikelola Tanpa Manfaat bagi PAD

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:44 WIB

SBNI dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Buruh

Berita Terbaru