Skandal Obat Terlarang Astanaanyar: Toko Obat Jual Tramadol Seperti Permen, Generasi Muda Jadi Korban

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 22:02 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI

ILUSTRASI

BANDUNG | Maraknya penjualan obat-obatan terlarang golongan G di wilayah Kelurahan Karasak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung , tepatnya di Jalan Astanaanyar, membuat warga geram, terlebih lagi korbannya anak-anak generasi muda dan bangsa.

Warga sekitar heran melihat ramainya pembeli obat-obatan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer. Para pembeli berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Mereka seolah tidak menyadari dampak buruk dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut, Rabu ,17/09/2025.

Atas laporan masyarakat, awak media mencoba menelusuri lokasi tersebut. Saat tiba di tempat, terlihat banyak orang bergantian membeli obat-obatan tersebut secara terang-terangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya menggali informasi lebih dalam, awak media berhasil mewawancarai salah satu pembeli yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Yadi. Ia mengaku mengonsumsi Tramadol setiap hari untuk menambah keberanian dan kepercayaan diri, ujarnya.

Dari pengakuan salah seorang siswa yang berkesempatan masih berpakaian seragam sekolah dan sedang membeli obat terlarang tersebut “Buat tambah stamina, Pak. Saya sudah terbiasa minum tiap hari. Kalau nggak minum Tramadol, badan langsung sakit,” ujarnya.

Fenomena ini tentu sangat meresahkan, terlebih karena obat-obatan golongan G termasuk dalam kategori obat keras yang seharusnya hanya diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat ini bisa berakibat fatal, mulai dari ketergantungan hingga dampak kesehatan yang serius.

Warga sekitar berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran obat-obatan ilegal ini sebelum lebih banyak korban berjatuhan, bila perlu penindakan tegas dengan ditutupnya toko obat tersebut.**

Pihak aparat setempat ketua rukun tetangga pun menyampaikan berkeberatan dengan adanya keberadaan toko obat terlarang tersebut.

Dalam hal ini Undang-undang utama yang mengatur tentang narkoba di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menyikapi dan menyoroti terkait Maraknya Penjualan Obat Terlarang tersebut Yayasan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara menyampaikan pihak aparat terkait untuk menindak tegas terkait penutupan toko obat terlarang tersebut.

Yayasan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara berharap Bapak Wali Kota Bandung selaku Ketua Satgas penanganan Maraknya Penjualan Obat Terlarang tersebut untuk menindak dan segera menutup toko-toko obat terlarang tersebut***

Berita Terkait

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK di Kecamatan Cibeunying Kidul
Erick Darmajaya : Pentingnya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Kewilayahan
Polda Jabar Bongkar Korupsi Alat Uji Masker N95 di Balai Besar Tekstil Bandung, Kerugian Capai Rp2,8 Miliar
42 Tersangka Ditetapkan dalam Aksi Anarkis di Jabar, Ada Aliran Dana Asing dan Jaringan Internasional
Polda Jabar Tetapkan 26 Tersangka dalam Kasus Pembakaran Kantor Pemerintah dan Fasilitas Umum
Deni Nursani Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Gantikan Yudi Cahyadi
Ketua Komisi II DPRD Dorong Bapenda Optimalkan Data Dalam Pemungutan Pajak Atau Retribusi
Pemkot Bandung Pastikan Day Care Wajib Penuhi Standar Layanan

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 22:56 WIB

Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Berbasis Instagram Dibongkar, Pabrik Ditemukan di Apartemen Cikarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:21 WIB

Belum Dieksekusi, Kejagung Pastikan Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Silfester Matutina

Kamis, 18 September 2025 - 15:11 WIB

Polda Jabar Tetapkan 26 Tersangka dalam Kasus Pembakaran Kantor Pemerintah dan Fasilitas Umum

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Tol Megah, Warga Merana: 9 Tahun Pak Holili dan 55 Keluarga Lainnya Menunggu Janji Ganti Rugi JTTS

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 05:43 WIB

Kasus Kematian Putri Apriyani, Kuasa Hukum Nilai Polisi Keliru Sebut Tahapan Penanganan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 05:38 WIB

Motif Uang Muncul di Balik Kematian Putri Apriyani, Bripda Alvian Diduga Kuasai Rp 32 Juta

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 05:32 WIB

Bripda Alvian Sinaga Jadi DPO, Kasus Kematian Putri Apriyani Bikin Geger Indramayu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:27 WIB

Bos eFishery Ditahan Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dana

Berita Terbaru