SUBANG – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan lanjut usia berinisial I (72) yang ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam usai penemuan jasad korban.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Kamis (3/10) pagi oleh salah satu anggota keluarganya. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami kekerasan fisik sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Subang mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja keras tim gabungan yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari penyelidikan cepat tersebut, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku dan melakukan penangkapan pada malam harinya.
“Pelaku berhasil diamankan di lokasi persembunyian di wilayah Subang. Saat ini kami masih terus mendalami motif pelaku,” ujar Kapolres kepada wartawan, Jumat (4/10).
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku mengenal korban, dan diduga memiliki motif pribadi yang tengah didalami lebih lanjut oleh penyidik. Barang bukti berupa alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban juga telah diamankan.
Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan setelah proses autopsi selesai dilakukan.
Warga sekitar berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar lingkungan lebih waspada dan kembali menumbuhkan rasa kepedulian antarwarga, terlebih terhadap kelompok lanjut usia yang kerap menjadi sasaran kejahatan.