Bandung, 30 September 2025 – Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jawa Barat yang dipimpin oleh Rd. Yadi Suryadi melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Barat. Kedatangan SBNI bertujuan untuk memperkenalkan diri sekaligus membahas pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan bagi para buruh.
Dalam audiensi tersebut, Rd. Yadi Suryadi bersama jajaran pengurus SBNI DPD Jawa Barat menyampaikan bahwa masih banyak perusahaan di wilayah Jawa Barat yang belum mendaftarkan buruhnya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, meskipun sudah mengetahui aturan pemerintah mengenai hak-hak buruh.
“Dari hasil temuan kami, ada beberapa perusahaan di Jawa Barat yang tidak mengikuti aturan pemerintah. Masih banyak buruh yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rd. Yadi Suryadi.
Diskusi dengan Bagian Umum BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat, Muhammad Fikri, menghasilkan kesepahaman tentang pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para buruh. SBNI berharap kerja sama ini dapat mendorong meningkatnya kesadaran perusahaan untuk mendaftarkan seluruh buruh ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, baik formal maupun informal. Perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta jaminan kematian. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para buruh diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki jaminan keselamatan dan kesejahteraan.
Upaya SBNI dalam Memperjuangkan Hak Buruh
SBNI Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Melalui audiensi ini, SBNI menegaskan harapannya agar perusahaan semakin sadar akan kewajibannya mendaftarkan buruh, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jawa Barat.
(Red)