CIANJUR | Polres Cianjur berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan F (28), warga Kampung Gelaranyar, Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (14/9) malam dan membuat geger warga sekitar.
Dua pelaku yang diamankan berinisial JM (23) dan S (22). Keduanya ditangkap saat bersembunyi setelah mengetahui korban meninggal dunia. Sementara dua terduga pelaku lain berinisial DM dan Y masih buron dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, menjelaskan hasil penyelidikan sementara menunjukkan kasus ini dipicu konflik antar geng motor. Menurutnya, korban yang malam itu mengenakan jaket geng motor musuh langsung diserang secara brutal oleh para pelaku.
“Korban menggunakan jaket geng motor lawan. Melihat hal itu, para pelaku langsung melakukan penyerangan. Setelah korban tidak berdaya, jaket tersebut juga diambil oleh pelaku,” kata Nova kepada wartawan, Selasa (16/9).
Ia menambahkan, para pelaku mengaku memiliki dendam dengan geng motor lain sehingga melakukan aksi sadis tersebut. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua DPO yang belum tertangkap. “Kami instruksikan agar mereka segera menyerahkan diri. Jika tidak, Polres Cianjur akan bertindak tegas,” tegasnya.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Satreskrim Polres Cianjur masih mendalami apakah ada unsur lain di balik kejadian tersebut.
Sebelumnya, warga Kecamatan Agrabinta digegerkan penemuan jasad F (28) yang ditemukan bersimbah darah dengan luka sabetan senjata tajam di Kampung Gelaranyar. Korban saat itu hendak membeli kopi dan rokok sebelum diserang empat orang tak dikenal pada Sabtu malam sekitar pukul 21.40 WIB.