Mahasiswa FH Unpad Kunjungi Kejaksaan Agung, Pelajari Profesi Jaksa dan Praktik Penegakan Hukum

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 14:21 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., menerima kunjungan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (BEM FH Unpad) dalam rangkaian program Legal Visit bertajuk “Pathfinder’s Journey: Exploring Real-World Practices and Professional Careers FH Unpad”. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (18/9/2025).

Kunjungan ini bertujuan memberikan pemahaman langsung tentang institusi penegak hukum kepada mahasiswa, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan RI dan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Dalam kegiatan itu, JAM-Pidum juga turut mengundang para siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025, sehingga terbangun kolaborasi antara calon jaksa muda dan kalangan akademisi.

Dalam pemaparannya, Prof. Asep Nana Mulyana menjelaskan struktur dan peran Kejaksaan Republik Indonesia, jenjang karier sebagai Jaksa, hingga fungsi dan tanggung jawab masing-masing bidang yang berada di bawah institusi kejaksaan. Lebih jauh, ia juga menjelaskan peran jaksa dalam kehidupan sehari-hari sebagai penjaga keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara khusus, JAM-Pidum mengangkat isu aktual terkait pelaksanaan Restorative Justice, sebagai pendekatan hukum yang lebih mengedepankan penyelesaian perkara secara damai dan berkeadilan restoratif. Selain itu, mahasiswa juga diperkenalkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2026.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para mahasiswa yang hadir. Mereka aktif mengajukan pertanyaan, termasuk tentang motivasi dan kesiapan mental yang dibutuhkan untuk menekuni profesi sebagai jaksa.

“Acara Legal Visit ini diharapkan memperkuat hubungan yang sudah terjalin antara JAM-Pidum dengan Fakultas Hukum Unpad. Apalagi saat ini tengah dirancang perjanjian kerja sama untuk program Magister berbasis proyek antara Kejaksaan RI dan FH Unpad,” ujar Prof. Asep.

Turut hadir mendampingi JAM-Pidum dalam kegiatan ini, Sekretaris JAM-Pidum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., serta Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Indah Laila, S.H., M.H.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan ilmu dari teori, tetapi juga menyerap pengetahuan lapangan dari dunia praktik penegakan hukum langsung di institusi Kejaksaan. (*)

Berita Terkait

Gempa Susulan Guncang Sukabumi Dua Kali Dini Hari, BMKG: Magnitudo 2,5 dan 3,8
Belum Dieksekusi, Kejagung Pastikan Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Silfester Matutina
Yurike Sanger, Istri Ketujuh Presiden Soekarno, Meninggal Dunia di Amerika Serikat
Bareskrim Jadwalkan Mediasi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Pekan Depan, Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Dari COD hingga Toko Sembako, Modus Peredaran Tramadol-Eximer di Sukatani Terungkap
Team Hukum Merah Putih Beserta AWIBB Dan FABEM Bentuk Team Advokasi Peserta Demo
Tol Megah, Warga Merana: 9 Tahun Pak Holili dan 55 Keluarga Lainnya Menunggu Janji Ganti Rugi JTTS
Camat Penengahan Surati Bupati, Minta Perhatian Khusus untuk 56 Warga Korban JTTS

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 22:56 WIB

Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Berbasis Instagram Dibongkar, Pabrik Ditemukan di Apartemen Cikarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:21 WIB

Belum Dieksekusi, Kejagung Pastikan Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Silfester Matutina

Kamis, 18 September 2025 - 15:11 WIB

Polda Jabar Tetapkan 26 Tersangka dalam Kasus Pembakaran Kantor Pemerintah dan Fasilitas Umum

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Tol Megah, Warga Merana: 9 Tahun Pak Holili dan 55 Keluarga Lainnya Menunggu Janji Ganti Rugi JTTS

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 05:43 WIB

Kasus Kematian Putri Apriyani, Kuasa Hukum Nilai Polisi Keliru Sebut Tahapan Penanganan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 05:38 WIB

Motif Uang Muncul di Balik Kematian Putri Apriyani, Bripda Alvian Diduga Kuasai Rp 32 Juta

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 05:32 WIB

Bripda Alvian Sinaga Jadi DPO, Kasus Kematian Putri Apriyani Bikin Geger Indramayu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:27 WIB

Bos eFishery Ditahan Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dana

Berita Terbaru