Jakarta | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., menerima kunjungan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (BEM FH Unpad) dalam rangkaian program Legal Visit bertajuk “Pathfinder’s Journey: Exploring Real-World Practices and Professional Careers FH Unpad”. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (18/9/2025).
Kunjungan ini bertujuan memberikan pemahaman langsung tentang institusi penegak hukum kepada mahasiswa, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan RI dan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Dalam kegiatan itu, JAM-Pidum juga turut mengundang para siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025, sehingga terbangun kolaborasi antara calon jaksa muda dan kalangan akademisi.
Dalam pemaparannya, Prof. Asep Nana Mulyana menjelaskan struktur dan peran Kejaksaan Republik Indonesia, jenjang karier sebagai Jaksa, hingga fungsi dan tanggung jawab masing-masing bidang yang berada di bawah institusi kejaksaan. Lebih jauh, ia juga menjelaskan peran jaksa dalam kehidupan sehari-hari sebagai penjaga keadilan.
Secara khusus, JAM-Pidum mengangkat isu aktual terkait pelaksanaan Restorative Justice, sebagai pendekatan hukum yang lebih mengedepankan penyelesaian perkara secara damai dan berkeadilan restoratif. Selain itu, mahasiswa juga diperkenalkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2026.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para mahasiswa yang hadir. Mereka aktif mengajukan pertanyaan, termasuk tentang motivasi dan kesiapan mental yang dibutuhkan untuk menekuni profesi sebagai jaksa.
“Acara Legal Visit ini diharapkan memperkuat hubungan yang sudah terjalin antara JAM-Pidum dengan Fakultas Hukum Unpad. Apalagi saat ini tengah dirancang perjanjian kerja sama untuk program Magister berbasis proyek antara Kejaksaan RI dan FH Unpad,” ujar Prof. Asep.
Turut hadir mendampingi JAM-Pidum dalam kegiatan ini, Sekretaris JAM-Pidum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., serta Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Indah Laila, S.H., M.H.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan ilmu dari teori, tetapi juga menyerap pengetahuan lapangan dari dunia praktik penegakan hukum langsung di institusi Kejaksaan. (*)