Malu Kota Bandung: TPST di Babakan Siliwangi Harus Dipindahkan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:42 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung // Ketika pengolahan sampah di tempatkan di tempat yang tidak tepat, apalagi di hutan tengah kota pasti akan merusak lingkungan bahkan pada radius yang lebih luas. Bau busuk menyengatpun menyebar. Nah, hal inilah yang terjadi di lingkungan cekungan hutan kota Babakan Siliwangi, Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

‎Sebagai bentuk protes dari komunitas seniman Babakan Siliwangi (Baksil) menggelar upacara pengibaran bendera HUT RI Ke-80 di depan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) kawasan Babakan Siliwangi, Minggu (17/8/2025).

‎Dipimpin oleh seniman Tisna Sanjaya upacara berjalan khidmat dan sakral ditengah aroma menyengat dari sampah TPST yang telah beroperasi sejak 16  Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama, pensiunan dosen Jurusan Seni Rupa ITB itu memindahkan kanvas berukuran 50×50 cm ke dekat lumpur di tempat upacara itu dan menggunakan lumpur itu untuk menulis kata MERDEKA.

Dalam wejangannya, seniman yang akrab disapa Kang Tisna ini memperingatkan kepada semuanya pentingnya kebersihan lingkungan di kawasan Babakan Siliwangi.

‎“Kita merayakan kemerdekaan dengan sukacita dan beragam ekspresi. Sanggar  Olah Seni (SOS) Babakan Siliwangi menjadi ajang untuk menunjukkan tindakan positif, bukan tempat untuk gudang-gudang sampah atau pembuangan runtah,” tandas Kang Tisna yang meraih gelar P.hd-nya di Jerman sembari meneriakkan merdeka..!.

“Penjajahan dalam bentuk apapun yang merusak perilaku dan kehidupan di lingkungan sekitar harus kita tolak. Kita perlu solusi untuk kondisi pendidikan seni budaya bagi anak-anak bangsa. Lingkungan seperti Sanggar Olah Seni Babakan Siliwangi harus menjadi tempat yang nyaman untuk kontemplasi, bukan tempat pembuangan sampah. Hutan  karuhun ini sudah ditetapkan sebagai hutan kota dunia”, ungkapnya.

Menurut pria 67 tahun itu, tempat pembuangan sampah di Babakan Siliwangi harus segera dipindahkan ke tempat yang sesuai dengan fungsinya.

“Tempat pembuangan sampah di Babakan Siliwangi harus segera dipindahkan ke tempat yang sesuai dengan fungsinya, dan Wali Kota Kang Farhan minta waktu setahun dan menjanjikan akan memindahkan TPST ini ke wilayah Selatan. Saya minta sama Kang Farhan dan juga Kang Dedi Mulyadi sebagai gubernur untuk mengembalikan fungsi hutan kota ini. Kalau ini dibiarkan malu kota Bandung ini sebagai kota Asia Afrika,” pungkasnya.

Acara sederhana namun sangat sakral yang dipenuhi sekitar seratusan lebih partisipan itu ditutup dengan melukis bersama di depan sampah.Artijel ini dilansir dari Tingkap. Co. (Red) **

Berita Terkait

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK di Kecamatan Cibeunying Kidul
Erick Darmajaya : Pentingnya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Kewilayahan
Polda Jabar Bongkar Korupsi Alat Uji Masker N95 di Balai Besar Tekstil Bandung, Kerugian Capai Rp2,8 Miliar
Skandal Obat Terlarang Astanaanyar: Toko Obat Jual Tramadol Seperti Permen, Generasi Muda Jadi Korban
42 Tersangka Ditetapkan dalam Aksi Anarkis di Jabar, Ada Aliran Dana Asing dan Jaringan Internasional
Polda Jabar Tetapkan 26 Tersangka dalam Kasus Pembakaran Kantor Pemerintah dan Fasilitas Umum
Deni Nursani Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Gantikan Yudi Cahyadi
Ketua Komisi II DPRD Dorong Bapenda Optimalkan Data Dalam Pemungutan Pajak Atau Retribusi

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan di Cianjur Ditangkap, Motif Dipicu Konflik Geng Motor

Sabtu, 20 September 2025 - 15:37 WIB

Polisi Ungkap Hasil Labfor Ledakan di Pamulang, Gas LPG 12 Kg Jadi Pemicu

Jumat, 19 September 2025 - 02:21 WIB

Belum Dieksekusi, Kejagung Pastikan Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Silfester Matutina

Kamis, 18 September 2025 - 15:11 WIB

Polda Jabar Tetapkan 26 Tersangka dalam Kasus Pembakaran Kantor Pemerintah dan Fasilitas Umum

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Tol Megah, Warga Merana: 9 Tahun Pak Holili dan 55 Keluarga Lainnya Menunggu Janji Ganti Rugi JTTS

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 05:43 WIB

Kasus Kematian Putri Apriyani, Kuasa Hukum Nilai Polisi Keliru Sebut Tahapan Penanganan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 05:38 WIB

Motif Uang Muncul di Balik Kematian Putri Apriyani, Bripda Alvian Diduga Kuasai Rp 32 Juta

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 05:32 WIB

Bripda Alvian Sinaga Jadi DPO, Kasus Kematian Putri Apriyani Bikin Geger Indramayu

Berita Terbaru