Indramayu – Kasus kematian Putri Apriyani (21) di kosnya kawasan Indramayu terus menjadi sorotan. Bripda Alvian Maulana Sinaga, polisi yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, kini resmi dipecat dari Polri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun, Bripda Alvian ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Putri. Kabar pemecatannya disampaikan pengacara keluarga korban, Toni, melalui akun media sosialnya pada Rabu (14/8/2025). “Bripda Alvian Maulana Sinaga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tercela yakni tindak pidana pembunuhan. Bripda Alvian diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH,” ujarnya.
Selain barang bukti ponsel, tas, dan sepeda motor, polisi juga mengamankan seragam dinas Polri serta sepatu milik Bripda Alvian. Rekaman CCTV yang diperoleh penyidik mengungkapkan rangkaian aktivitas sebelum kejadian. Pada Jumat (8/8/2025) malam, Putri terlihat masuk kos sekitar pukul 20.00 WIB, disusul Bripda Alvian. Esok paginya, Sabtu pukul 05.04 WIB, Alvian keluar sendirian naik motor, lalu kembali lagi sekitar pukul 05.30 WIB. Pada pukul 08.00 WIB, ia tampak mondar-mandir dalam kondisi linglung di depan kos sebelum akhirnya pergi.
Sehari kemudian, jasad Putri ditemukan dalam kondisi gosong terbakar. Warga sekitar mengaku mendengar tangisan dari dalam kamar kos sebelum penemuan mayat. Kejadian itu sontak membuat geger. Polisi langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara Losarang untuk autopsi.
Ayah korban, Karja (48), menuturkan bahwa hasil autopsi menunjukkan Putri meninggal karena kehabisan napas. Namun hal ini menimbulkan tanda tanya bagi keluarga: apakah Putri lebih dulu dibunuh lalu dibakar, atau meninggal karena terbakar. “Kami bingung, anak kami meninggalnya kenapa. Kalau cuma dibakar, kenapa hasil autopsi bilang karena kehabisan napas,” ujarnya.
Kematian Putri menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Sang ayah mengenang Putri sebagai anak yang baik dan tidak pernah berbuat macam-macam. Sementara paman korban, Tamsin (58), menegaskan keluarga sangat kehilangan. “Anak yang dari kecil diasuh, dibesarkan, sudah dewasa malah nyawanya diambil dengan cara tidak masuk akal,” katanya.
Hingga kini, polisi belum merilis penyebab pasti kematian Putri. Proses penyelidikan masih berjalan, sementara Bripda Alvian Maulana Sinaga berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jabar. (*)