Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Vespa, Puluhan Korban dari Berbagai Kota

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:24 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus jual-beli sepeda motor Vespa. Pelaku berinisial AWP ditangkap di wilayah Cikarang pada Senin (4/8/2025) sore, setelah puluhan korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian mengumpulkan bukti dan keterangan dari para korban. “Pelaku AWP sudah kita tangkap sore ini di daerah Cikarang,” ujarnya.

Menurut Binsar, pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan secara intensif guna mengungkap secara utuh modus yang digunakan, jumlah korban, serta kerugian yang ditimbulkan. “Kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari laporan yang masuk, pelaku tidak hanya menggunakan modus jual-beli Vespa, tetapi juga mengaku menyediakan jasa jual-beli onderdil dan restorasi kendaraan. Berbagai tawaran tersebut dipromosikan kepada calon korban, sebagian melalui pertemuan langsung dan sebagian melalui media sosial.

Korban berasal dari berbagai kota di Indonesia. Mereka menyebut bahwa sebagian besar transaksi dilakukan dengan sistem pembayaran di muka, namun barang tidak pernah dikirim atau pekerjaan restorasi tidak pernah diselesaikan. Beberapa korban juga mengaku dirugikan puluhan juta rupiah.

Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, termasuk jaringan distribusi dan peredaran barang yang dijadikan kedok penipuan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran jual-beli kendaraan atau onderdil dengan harga di bawah pasaran.

“Jangan mudah tergiur iming-iming harga murah. Pastikan transaksi dilakukan di tempat dan pihak yang terpercaya,” tegas Binsar.

AWP kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penipuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Penyidik juga tengah mempersiapkan langkah hukum untuk mengembalikan kerugian para korban melalui jalur peradilan. (*)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Ormas XTC Sexyroad DPC Kabupaten Bekasi Dampingi Korban Kekerasan oleh Oknum Debt Collector
Apresiasi Pelapor Kepada Polsek Sukatani Sigap Tanggapi Laporan 
LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Desak APH Proses Hukum Oknum Security SMA 1 Sukatani yang Diduga Lecehkan Wartawati
Unggul Sitorus SH: “Tindakan Mangapul Sirait Terhadap Mastaria Manurung Adalah Bentuk Arogansi, Polisi Jangan Main-Main!”
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025
Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Garut, 1.200 Lembar Disita

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Dentuman Keras Disertai Cahaya Warna-Warni Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Meteor Jatuh di Langit Cerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:53 WIB

Hidupkan Bandara Husein dan Kertajati, Pemkot Bandung Usulkan Konsep ‘Dwi Bandara’ ke DPR RI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:47 WIB

PPPK Paruh Waktu: Solusi Inklusif untuk Pegawai Non-ASN

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:59 WIB

Pemkot Bandung tak Biarkan Aset Bonbin Dikelola Tanpa Manfaat bagi PAD

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:59 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Wali Kota Bandung: Ikrar Kebangsaan Harus Terus Dijaga

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Pemkot Bandung tak Biarkan Aset Bonbin Dikelola Tanpa Manfaat bagi PAD

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:44 WIB

SBNI dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Buruh

Berita Terbaru