Wali Kota Bandung Sampaikan Jawaban Tertulis, DPRD Resmi Bentuk Pansus

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:01 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Ruang Rapat Paripurna, Jl. Sukabumi, Bandung, Rabu, 11 Juni 2025.

Agenda rapat kali ini mencakup penyampaian jawaban Wali Kota Bandung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) baru, yaitu Pansus 7, 8, 9, dan 10.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, dan dihadiri oleh 35 dari total 50 anggota DPRD, baik secara langsung maupun virtual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edwin menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat yang juga disiarkan secara daring.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, baik secara fisik maupun melalui platform telekonferensi.

Empat Raperda yang dibahas merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, yaitu:

1. Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perkotaan;
2. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;
3. Raperda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung;
4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Setelah meminta persetujuan forum, pimpinan rapat menyatakan bahwa jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan secara tertulis.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan secara resmi telah menyerahkan dokumen jawaban tersebut kepada DPRD untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya.

Dalam forum yang sama, DPRD Kota Bandung juga mengesahkan pembentukan empat panitia khusus, masing-masing bertugas membahas satu dari empat Raperda yang dimaksud.

1. Pansus 7 bertugas dalam Pembahasan Raperda PSU Perkotaan

2. Pansus 8 bertugas dalam Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pesantren

3. Pansus 9 bertugas dalam Pembahasan Raperda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

4. Pansus 10 bertugas dalam Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029

Adapun masa tugas masing-masing Pansus berlaku sejak tanggal pembentukan hingga selesainya pembahasan dan pengambilan keputusan melalui forum DPRD.

Keputusan resmi DPRD tentang pembentukan keempat Pansus tersebut akan dituangkan dalam dokumen tertulis sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas.

Menutup rapat, pimpinan DPRD menyampaikan harapan agar para anggota Pansus dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Berita Terkait

Wisuda XXII USB YPKP: Luluskan 921 Wisudawan di Era Digital
Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat
Masjid Raya Bandung Bakal Jadi Tempat Gelaran Seni Budaya Religi
Wisuda 105 Siswa Sekolah Lansia Bahagia Antapani, Farhan: Pemberdayaan Lansia adalah Masa Depan Kota
Siskamling Siaga Bencana, Farhan: Partisipasi Warga Jadi Modal Utama Jaga Keamanan Lingkungan
Kota Bandung Dukung Kolaborasi Tekstil RI–Australia Dorong Konsep “Designed in Australia, Crafted in Indonesia”
Forkopimda Cup 2025 Kembali Bergulir, Momentum Satukan Instansi dan Jawab Tantangan Kota
Pemkot Bandung Ajak Warga Berkolaborasi Wujudkan Kota “Zero New Stunting”

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:47 WIB

Wisuda XXII USB YPKP: Luluskan 921 Wisudawan di Era Digital

Senin, 24 November 2025 - 16:48 WIB

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

Minggu, 23 November 2025 - 17:43 WIB

Masjid Raya Bandung Bakal Jadi Tempat Gelaran Seni Budaya Religi

Sabtu, 22 November 2025 - 17:42 WIB

Wisuda 105 Siswa Sekolah Lansia Bahagia Antapani, Farhan: Pemberdayaan Lansia adalah Masa Depan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 18:33 WIB

Kota Bandung Dukung Kolaborasi Tekstil RI–Australia Dorong Konsep “Designed in Australia, Crafted in Indonesia”

Rabu, 19 November 2025 - 07:07 WIB

Forkopimda Cup 2025 Kembali Bergulir, Momentum Satukan Instansi dan Jawab Tantangan Kota

Selasa, 18 November 2025 - 07:06 WIB

Pemkot Bandung Ajak Warga Berkolaborasi Wujudkan Kota “Zero New Stunting”

Selasa, 18 November 2025 - 06:52 WIB

Kurnia Solihat: Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

Berita Terbaru