Bandung – Polrestabes Bandung menangkap seorang pelajar berinisial AS (masih di bawah umur) yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap belasan siswi di Kota Bandung. Pelaku diduga memasang alat perekam tersembunyi di toilet perempuan SMAN 12 Bandung serta di sebuah vila di Lembang.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan bahwa laporan pertama masuk pada Kamis (22/5/2025) ke Polsek Kiaracondong. Setelah ditelusuri lebih lanjut, penyidik menemukan bukti kuat bahwa AS merekam aktivitas para korban tanpa sepengetahuan mereka menggunakan kamera tersembunyi yang dipasang di toilet sekolah pada Desember 2024 lalu.
“Kita telah mengamankan salah satu siswa di Kota Bandung, yaitu di wilayah Kiaracondong. Dari hasil penyelidikan, dia diduga memasang alat perekam di kamar mandi sekolah tersebut dan menyimpannya di ponsel pribadinya,” ujar Kombes Budi Sartono dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025).
Dari pengungkapan awal, diketahui ada tujuh korban di Bandung. Namun, penyidikan lebih lanjut membongkar fakta mengerikan: AS juga diduga melakukan hal serupa saat mengikuti acara perpisahan sekolah di sebuah vila di Lembang. Total korban diperkirakan mencapai 12 orang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena adanya penyimpangan seksual. Beruntung, rekaman video belum tersebar luas dan hanya disimpan oleh pelaku sendiri.
“Sementara ini, dari keterangan pelaku, ia melakukannya karena dorongan kelainan seksual. Rekaman itu tidak disebarluaskan, hanya untuk konsumsi pribadi,” tambah Budi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), proses hukum selanjutnya akan dilakukan di tingkat Polda Jawa Barat karena kasus ini melibatkan dua lokasi kejadian (TKP): satu di SMAN 12 Bandung dan satu lagi di Lembang.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain dua unit kamera, dua unit handphone, dan lima buah baterai yang digunakan pelaku untuk merekam korban.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk penanganan lebih lanjut, mengingat ada dua tempat kejadian perkara,” tutup Kapolrestabes Bandung.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya kalangan pendidikan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekolah dan aktivitas ekstrakurikuler agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. (*)















































