Polres Cianjur Berhasil Ungkap Peredaran Obat Sediaan Farmasi Ilegal

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 04:47 WIB

50409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR | Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan penyimpanan obat sediaan farmasi di Kampung Pasirkaderi, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur. Dalam aksi penggerebegan Satresnarkoba Polres Cianjur, berhasil menangkap pria berinisial EA dalam kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi.

Kasatres Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra membenarkan jika pihaknya telah berhasil menggerebek yang sebuah rumah kontrakan di Kampung Pasirkaderi Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang yang telah dijadikan tempat penyalahgunaan obat sediaan farmasi.

“Memang penggerebekan tempat penyalahgunaan obat sediaan farmasi tersebut, dilakukan pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2025 sekira jam 05.30 WIB. EA ditangkap dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Septian, Rabu (5/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi 3500 butir Tramadol, 3000 butir Trihexyphenydil, 5000 butir Hexymer, dua kantong kresek hitam, satu dus dililit lakban merah, dan satu unit HP iPhone XS warna Gold.

“Atas perbuatannya Tersangka EA dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan,” ungkap AKP Septian Pratama Putra.

Lanjutnya, Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap asal usul barang bukti dan jaringan peredaran obat-obatan tersebut.

Berita Terkait

Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Dua Pelaku Pembunuhan di Cianjur Ditangkap, Motif Dipicu Konflik Geng Motor
Terbongkar! Praktik Prostitusi Online Berkedok Indekos, 27 Gadis Muda Diamankan di Cianjur
Program Nyaah KA Indung Diluncurkan Pemprov Jabar
Polisi Menyelidiki Mobil Muatan Jerigen Pertalite Yang Ditinggalkan Usai Tabrakan di Cianjur
Polres Cianjur Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Ratusan Liter Diamankan
Polres Cianjur Bongkar Sindikat Pengoplos Gas LPG Bersubsidi
Polsek Cianjur Kota Sita Ratusan Miras Oplosan dan Knalpot Brong dalam Razia: Upaya Tegas Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:47 WIB

Wisuda XXII USB YPKP: Luluskan 921 Wisudawan di Era Digital

Senin, 24 November 2025 - 16:48 WIB

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

Minggu, 23 November 2025 - 17:43 WIB

Masjid Raya Bandung Bakal Jadi Tempat Gelaran Seni Budaya Religi

Sabtu, 22 November 2025 - 17:42 WIB

Wisuda 105 Siswa Sekolah Lansia Bahagia Antapani, Farhan: Pemberdayaan Lansia adalah Masa Depan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 18:33 WIB

Kota Bandung Dukung Kolaborasi Tekstil RI–Australia Dorong Konsep “Designed in Australia, Crafted in Indonesia”

Rabu, 19 November 2025 - 07:07 WIB

Forkopimda Cup 2025 Kembali Bergulir, Momentum Satukan Instansi dan Jawab Tantangan Kota

Selasa, 18 November 2025 - 07:06 WIB

Pemkot Bandung Ajak Warga Berkolaborasi Wujudkan Kota “Zero New Stunting”

Selasa, 18 November 2025 - 06:52 WIB

Kurnia Solihat: Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

Berita Terbaru