Bandung, baranewsjabar.com- Pemerintah dan DPRD Kota Bandung resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 20 Oktober 2025.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan RAPBD Kota Bandung tahun 2026.
“Hari ini telah mencapai kesepakatan untuk KUA-PPAS. Dari sini maka kita akan bisa menyusun RAPBD berikutnya. Targetnya, akhir bulan November itu sudah harus selesai dan diparipurnakan,” ujar Farhan usai menghadiri sidang paripurna.
Farhan menjelaskan, penyusunan anggaran tahun 2026 mengalami sejumlah penyesuaian akibat adanya pengurangan transfer daerah dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp600 miliar.
Meski dilakukan penghematan, Farhan memastikan tidak akan ada kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN Kota Bandung.
“Alhamdulillah kita masih punya keleluasaan sedikit sehingga tidak perlu WFH. Belanja perjalanan dinas luar negeri juga dihentikan,” ucap Farhan.
Efisiensi juga diberlakukan hingga ke tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk fasilitas rapat dan konsumsi pegawai.
“OPD terdampak juga. Bahkan RSUD yang biasanya menyediakan mamin untuk para karyawan itu dihilangkan,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga mulai mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak. Farhan menyebut optimalisasi akan diarahkan pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT/PB1) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kita melihat beberapa peluang, di antaranya optimasi PB1. Kami juga melihat peluang peningkatan PBB, tetapi untuk meningkatkan pajak ini kita harus terlebih dahulu membuktikan manfaat dan benefit kepada para pembayar pajak,” ucapnya.
Selain efisiensi, Pemkot juga tengah mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, terutama untuk program yang berkaitan dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).















































