CIREBON | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penutupan permanen lokasi galian C Gunung Kuda yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, menyusul musibah longsor yang terjadi pada Jumat pagi, 30 Mei 2025. Longsor tersebut menelan korban jiwa delapan pekerja tambang dan menimbun enam lainnya, serta menyebabkan kerusakan berat pada sejumlah alat berat dan kendaraan operasional di lokasi.
Menurut laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, tanah longsor terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pada Jumat, 30 Mei 2025, dan diduga kuat akibat aktivitas galian C yang terus menggali material tanah dan batu di area Gunung Kuda. Material longsoran tersebut menghantam dan menimbun tiga unit ekskavator serta enam truk operasional yang sedang berada di lokasi tambang. Empat korban tewas yang telah teridentifikasi adalah Andri (41 tahun), Sukadi (48 tahun), Sukendra (51 tahun), dan Sanuri (47 tahun). Selain itu, empat pekerja lainnya mengalami luka-luka dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Sumber Hurip, Cirebon.
Koordinator Tim SAR Cirebon, Syarif Prabowo, menjelaskan bahwa korban tewas ditemukan di lokasi berbeda, dua di dalam kendaraan dan dua lainnya berada di luar kendaraan. Ia juga menyatakan bahwa kemungkinan jumlah korban yang tertimbun longsor lebih dari sepuluh orang, sehingga upaya pencarian masih terus dilakukan oleh tim gabungan sejak Jumat pagi, 30 Mei 2025.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kerawanan di lokasi tersebut sebenarnya sudah lama terpantau. Sebelum menjabat sebagai gubernur, ia pernah mengunjungi lokasi dan menyampaikan keprihatinannya mengenai kondisi tambang yang tidak memenuhi standar keselamatan. Namun, pada waktu itu, ia tidak memiliki kapasitas untuk mengambil tindakan hukum atau administratif. Kini, sebagai Gubernur Jawa Barat pada tahun 2025, Dedi Mulyadi memerintahkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Barat agar segera menutup seluruh aktivitas pertambangan di lokasi tersebut secara permanen untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Selain itu, Dedi Mulyadi mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi standar operasional yang berlaku demi melindungi para pekerja dan masyarakat sekitar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi serta pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayahnya.
Penutupan lokasi galian C Gunung Kuda merupakan respons langsung atas musibah longsor yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, dan tidak hanya menimbulkan kerugian jiwa tetapi juga materiil yang signifikan. Dedi Mulyadi berharap dengan langkah ini, keselamatan kerja dan keberlanjutan lingkungan di sektor pertambangan dapat lebih terjamin di masa depan.
Masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan terbaru terkait penanganan bencana longsor ini dapat mengakses informasi resmi melalui situs Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun melalui media massa dan kanal media sosial resmi pemerintah.
Dengan penutupan permanen lokasi tambang tersebut pada 30 Mei 2025, diharapkan langkah preventif ini mampu meminimalisir risiko bencana serupa serta memastikan bahwa aktivitas pertambangan di Jawa Barat berlangsung dengan aman dan bertanggung jawab. (*)















































