Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Rutan Kelas I Bandung Pertegas Komitmen ZERO HALINAR

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:16 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Upaya penyelundupan narkotika kembali mengguncang lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kali ini, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dan tembakau sintetis yang disamarkan dalam kemasan kopi sachet. Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 10.15 WIB, saat jam kunjungan bagi keluarga warga binaan.

Penyelundupan ini terbongkar berkat kejelian dan kesigapan petugas di ruang penggeledahan. Seorang pria paruh baya yang hendak menjenguk warga binaan berinisial MR memperlihatkan gelagat mencurigakan. Petugas yang bertugas saat itu segera melakukan pemeriksaan lebih detail terhadap barang bawaannya. Hasilnya, tiga bungkus kopi sachet yang dibawa pengunjung tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Pance Daniel, dalam keterangannya kepada media pada Rabu (28/5/2025), menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya keteguhan dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan rutan. Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah wujud nyata dari komitmen Rutan Kelas I Bandung dalam melaksanakan prinsip ZERO HALINAR—bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat gelagat pria tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga sachet kopi yang berisi sabu dan tembakau sintetis. Barang tersebut segera kami amankan dan tindak lanjuti untuk proses penyelidikan,” jelas Pance Daniel.

Tidak butuh waktu lama, pihak Rutan Kelas I Bandung segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Pelaku langsung diamankan, sementara barang bukti diserahkan untuk diteliti lebih lanjut oleh pihak berwenang.

“Kami tidak main-main. Begitu barang bukti kami sita, tim kami langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung agar penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Karutan.

Menanggapi potensi keterlibatan warga binaan MR dalam aksi penyelundupan ini, pihak Rutan menegaskan akan mengambil tindakan tegas. Jika terbukti terlibat, MR tidak akan mendapatkan keringanan hukuman, termasuk pencabutan hak remisi sebagai bentuk sanksi administratif.

“Jika MR terbukti berperan atau mengetahui rencana penyelundupan ini, maka akan dikenai sanksi tegas. Tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran seperti ini di lingkungan Rutan Kelas I Bandung,” tegas Karutan.

Karutan juga menyoroti pentingnya sinergi antara petugas rutan dan aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Kolaborasi dengan Polrestabes Bandung disebut sebagai salah satu bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini bukan hanya kemenangan Rutan Bandung, tapi juga kemenangan sistem hukum kita. Ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menjaga marwah hukum dan lembaga pemasyarakatan dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Pance Daniel mengajak seluruh elemen, baik internal Rutan maupun masyarakat luar, untuk turut serta menjaga keamanan, mendukung upaya pencegahan narkoba, dan mewujudkan rutan yang benar-benar bersih dari praktik-praktik menyimpang.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, keluarga warga binaan, hingga petugas kami sendiri, untuk terus menjunjung tinggi integritas dan tidak mencoba bermain-main dengan narkotika. Upaya seperti ini hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Pansus 12 DPRD Bandung Susun Raperda Baru Kesejahteraan Sosial: Atur UGB, PUB, dan LKS Sesuai Regulasi Nasional Terbaru
Pansus 11 DPRD Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045: Optimalkan Bonus Demografi untuk Masa Depan Kota
Wakil Ketua Pansus 13 DPRD Bandung: Raperda Ketertiban Umum Harus Bangun Budaya Tertib dan Partisipasi Warga
Pansus 11 DPRD Bandung Bahas Raperda GDPK 2025–2045 untuk Arah Pembangunan Kependudukan
Raperda GDPK Jadi Pedoman Utama Penyusunan Kebijakan Kependudukan Kota Bandung
bank bjb Dorong Transaksi Digital di West Java Festival, Wujud Dukungan untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif
Transformasi Digital Adminduk, Langkah Nyata Menuju Bandung Smart City
Iman Lestariyono: Perda Baru Akan Perkuat Peran LKS dan Wujudkan Kesejahteraan Sosial yang Adaptif

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 18:19 WIB

Pansus 12 DPRD Bandung Susun Raperda Baru Kesejahteraan Sosial: Atur UGB, PUB, dan LKS Sesuai Regulasi Nasional Terbaru

Kamis, 13 November 2025 - 18:14 WIB

Pansus 11 DPRD Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045: Optimalkan Bonus Demografi untuk Masa Depan Kota

Kamis, 13 November 2025 - 18:10 WIB

Wakil Ketua Pansus 13 DPRD Bandung: Raperda Ketertiban Umum Harus Bangun Budaya Tertib dan Partisipasi Warga

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Raperda GDPK Jadi Pedoman Utama Penyusunan Kebijakan Kependudukan Kota Bandung

Selasa, 11 November 2025 - 13:49 WIB

bank bjb Dorong Transaksi Digital di West Java Festival, Wujud Dukungan untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 11 November 2025 - 12:13 WIB

Transformasi Digital Adminduk, Langkah Nyata Menuju Bandung Smart City

Selasa, 11 November 2025 - 09:58 WIB

Iman Lestariyono: Perda Baru Akan Perkuat Peran LKS dan Wujudkan Kesejahteraan Sosial yang Adaptif

Senin, 10 November 2025 - 17:52 WIB

Dari Dapur ke Kesuksesan: Perjalanan Vanya Barlian Bangun Kervan Gelato Bersama bank bjb

Berita Terbaru