10 santri ter jolimi ponpes Nurul furqon gara gara gebug maling di area pondok

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:25 WIB

50347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA News Bogor, Sabtu 10/05/2025

Bogor — Sebanyak 10 orang tua santri Madrasah Aliyah Nurul Furqon sepakat mengambil langkah hukum. Pengelola Pondok Pesantren Nurul Furqon dianggap melakukan diskiminasi dengan tidak mengikutsertakan ujian Syahadah Al-Qur’an.
Hal ini terjadi karena para santri tersebut melakukan pemukulan kepada satu orang santri yang melakukan pencurian.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para wali santri tersebut mendatangi kantor Irawansyah, SH, MH dan Partner pada Sabtu (10/5/2025) dan memberikan kuasa hukum kepada Irawansyah, S.H., M.H., untuk mengawal proses hukum.
Dalam keterangannya, Irawansyah menyatakan bahwa para santri kliennya dikenai sanksi sepihak oleh pihak Pondok pesantren, berupa pencabutan hak mengikuti Syahadah Al-Qur’an, hanya karena terlibat dalam insiden pemukulan terhadap seorang santri lain yang melakukan pencurian.

 

“Seharusnya pihak pesantren melakukan pembinaan kepada semua pihak yang terlibat. Namun ironisnya, anak-anak ini justru mendapatkan perlakuan tidak adil setelah orang tua pelaku pencurian melaporkan mereka ke pihak Polres Bogor,” ujar Irawansyah kepada wartawan.

 

Menurutnya, sikap pondok pesantren tidak hanya diskriminatif, tetapi juga tidak adil karena tidak menindak pelaku pencurian, padahal bukti-bukti kehilangan barang telah dikumpulkan.
“Kami juga akan melaporkan pelaku pencurian dan pihak yayasan ke Polres Bogor. Kami memiliki bukti atas hilangnya barang milik santri,” tegasnya.
Salah satu wali santri yang berinisial F mengungkapkan bahwa insiden

 

pemukulan terjadi pada November 2024 sebagai reaksi atas pencurian yang berulang di lingkungan pondok.
“Sudah banyak barang santri yang hilang sebelumnya, dari baju, celana, sarung, hingga sepatu dan jaket. Anehnya, pihak pesantren tidak mengambil tindakan serius terhadap pencurian itu,” ucapnya.
Namun pada 9 Mei 2025, wali santri menerima surat dari Yayasan Nurul Furqon Al Husni yang menyatakan bahwa anak-anak mereka tidak diizinkan mengikuti Syahadah Al-Qur’an.

 

Salah seorang wali santri, F menilai keputusan ini sangat merugikan, mengingat perjuangan para santri selama bertahun-tahun untuk menyelesaikan hafalan Al-Qur’an.
“Kami kecewa dan merasa anak-anak kami telah diperlakukan tidak adil. Kami berharap laporan ini menjadi pelajaran dan mendorong adanya keadilan di lingkungan pendidikan pesantren,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola pondok pesantren belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

 

Reporter: Ariyadi ( Ucok )

Berita Terkait

Bupati Bogor Bahas Tiga Raperda Strategis Bersama DPRD dalam Paripurna
KDM Targetkan Partisipasi Sekolah 12 Tahun
Rudy Susmanto Terima Penghargaan SPM Awards 2025
Bupati Bogor Rudi Susmanto Ajak Masyarakat bangkit lewat gotong royong, Miris Oknum Perusahaan masih membuang limbah
AKP.Ari Nugroho,.S.I.k.M.S.I Kapolsek Citeureup mengapresiasi kegiatan BBRM XXII di wilayah kecamatan Citeureup Oleh Bupati Bogor Rudi Susmanto,S.Si
Pencemaran lingkungan oleh perusahaan di kabupaten Bogor,warga rekam dugaan pembuangan limbah ke sungai Cileungsi
BANK BRI Alirkan Kebaikan dengan berbagi sedekah melalui jum’at Berkah
Pemkab Bogor Jemput Bola Pelayanan Publik di Citeureup, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Pajak, Adminduk, dan Kesehatan hingga Pangan Murah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:20 WIB

Bupati Bogor Bahas Tiga Raperda Strategis Bersama DPRD dalam Paripurna

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:58 WIB

KDM Targetkan Partisipasi Sekolah 12 Tahun

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:16 WIB

Rudy Susmanto Terima Penghargaan SPM Awards 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:15 WIB

AKP.Ari Nugroho,.S.I.k.M.S.I Kapolsek Citeureup mengapresiasi kegiatan BBRM XXII di wilayah kecamatan Citeureup Oleh Bupati Bogor Rudi Susmanto,S.Si

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:03 WIB

Pencemaran lingkungan oleh perusahaan di kabupaten Bogor,warga rekam dugaan pembuangan limbah ke sungai Cileungsi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:51 WIB

BANK BRI Alirkan Kebaikan dengan berbagi sedekah melalui jum’at Berkah

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:57 WIB

Pemkab Bogor Jemput Bola Pelayanan Publik di Citeureup, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Pajak, Adminduk, dan Kesehatan hingga Pangan Murah

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:50 WIB

Desa Digital Resmi Diluncurkan Wakil Bupati Ade Ruhandi, Teknologi untuk Rakyat hingga Pelosok

Berita Terbaru

Daerah

KDM Targetkan Partisipasi Sekolah 12 Tahun

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:58 WIB

Daerah

Rudy Susmanto Terima Penghargaan SPM Awards 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:16 WIB