BARA NEWS Bogor, Selasa 06/05/2025
MAHATVA.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan pertanian yang dilaporkan menjadi bagian dari plotingan milik Institut Pertanian Bogor (IPB). Peninjauan ini berlangsung di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, pada Senin (5/5/2025), sebagai tindak lanjut dari laporan warga terkait status kepemilikan lahan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana, menyampaikan bahwa pihaknya turun ke lapangan sebagai bentuk respons serius terhadap keluhan masyarakat yang merasa lahan pertaniannya diklaim masuk dalam wilayah IPB.
“Ya, hari ini kami dari Komisi I DPRD Kabupaten Bogor meninjau langsung ke lapangan untuk melihat titik-titik lahan yang menurut warga masuk ke dalam plotingan IPB,” ungkap Irvan di lokasi peninjauan.
Irvan juga menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor guna memastikan keabsahan batas-batas lahan yang dipersoalkan.
“Lahan yang dipersoalkan merupakan area persawahan. Kami turun bersama pihak IPB dan pemerintah desa setempat untuk memastikan kejelasan batas lahan. Namun, kami masih menunggu hasil resmi plotingan dari BPN,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Sukamakmur, Bakri Hasan, mengatakan bahwa pihak kecamatan turut berperan aktif dalam memfasilitasi proses penyelesaian sengketa lahan ini.
“Kami mencari jalan tengah agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari IPB maupun warga. Setelah hasil plotingan dari BPN keluar, kita akan duduk bersama untuk membahas solusi terbaik,” ujar Bakri.
Peninjauan ini menjadi langkah awal dalam penyelesaian konflik agraria di wilayah Sukaharja, yang melibatkan institusi pendidikan tinggi dan warga lokal. Masyarakat berharap kejelasan status lahan bisa segera didapat agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.
Reporter: Ariyadi ( Ucok)