Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Jabar Meningkat DP3AKB Dorong Masyarakat Berani Melapor

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 17:19 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Kesadaran dan keberanian masyarakat untuk mengadukan kasus tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin meningkat. Hal tersebut diketahui berdasarkan Trend Data Pengaduan dan Kasus Kekerasan di Jawa Barat setiap tahunnya terus meningkat.

“Masyarakat semakin menyadari kalau kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sudah bukan dianggap sebagai hal yang tabu atau aib bagi keluarganya,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Siska Gerfianti saat berbincang di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Senin, (5/5/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun DP3AKB Jabar kasus kekerasan yang terjadi di Jawa Barat selama kurun waktu tahun 2024 sebanyak 3.084 Kasus meliputi kekerasan terhadap Anak 2.939 kasus (63%) sementara kasus kekerasan terhadap Perempuan sebanyak 1.145kasus (17%). Sedangkan jumlah kasus yang masuk melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak dan Perempuan di Jawa Barat sebanyak 948 kasus kekerasan yang meliputi, kekerasan terhadap anak 472 kasus (49,7%) dan kasus kekerasan terhadap perempuan 476 kasus (50,2%).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengaduan tidak hanya bersumber dari korban secara langsung, masyarakat yang melihat, mendengar atau mengetahui adanya tindak kekerasan juga dapat melaporkan melalui saluran yang tersedia. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong masyarakat untuk lebih peka dan berani melapor. Jika mengetahui adanya kasus kekerasan,” ungkap Siska.

Terkait korban maupun saksi yang melapor diungkapkan Siska akan mendapatkan Hak Perlindungan untuk memastikan terhindar dari intimidasi atau pembalasan dari pelaku. Sebagaimana dijamin melalui Undang-undang No. 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban.

“Kami dari DP3AKB dan UPTD PPA dapat menyediakan Rumah Perlindungan Sementara. Dan apabila terdapat ancaman yang lebih serius terdapat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai Lembaga Negara yang bertugas untuk memberikan perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban kekerasan,” terangnya.

Guna memudahkan masyarakat maupun korban tindak kekerasan Pemprov Jabar telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) tingkat Provinsi hingga Kota/Kabupaten yang akan melayani Pengaduan, Penjangkauan, Layanan Pengaduan Kasus, Layanan Penyediaan Rumah Perlindungan Sementara (Layanan Pendampingan Kesehatan, Psikologi, Pendampingan Hukum, Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial) dan Layanan Mediasi.

“Pengaduan dapat dilakukan secara langsung ke Kantor UPTD terdekat maupun melalui Hotline/WhatsApp melalui hotline Pengaduan UPTD PPA Jabar di nomor 085222206777 (WA) atau melalui SAPA 129. Atau melalui akun medsus Instagram DP3AKB,” jelas Siska.

Sedangkan terkait kasus pelecehan terhadap pasien oleh salah seorang Dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dan di salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Garut yang belakangan viral di Media Sosial (Medsos), Siska meminta dan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku kepada pelaku.

Untuk memberikan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar baik verbal maupun non verbal DP3AKB, telah menggulirkan Program Jabar CEKAS (Jawa Barat Berani Berani Cegah Tindakan Kekerasan) sebagai upaya Kolaboratif yang melibatkan akademisi, badan usaha juga pembentukan Satgas PAAREDFI CEKAS di setiap desa dan kelurahan dengan melibatkan kader PKK.

”Tugasnya mengkampanyekan 5 Berani; Berani Mencegah, Berani Menolak, Berani Melapor, Berani Maju dan Berani Melindungi,” ucapnya.

Begitupun terkait viralnya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang gencar mengkampanyekan Program Vasektomi yang disinyalir sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos).

“Sebetulnya Pak Gubernur tidak hanya hanya mendorong Vasektomi saja, tetapi kesertaan ber-KB baik wanita maupun pria. Terutama bagi para penerima Bantuan Sosial Provinsi Jabar. Karena, banyak diantaranya mempunyai anak lebih dari 3 orang yang akhirnya pola asuhnya, gizi, kesehatan dan pendidikan maupun hak anaknya terbengkalai. Nah, sebetulnya niatan Pak Gubernur itu beranjak dari sana,” papar Siska.

Diakhir bahasannya Siska berharap, Pers bisa berkontribusi memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai Hak Korban Kekerasan, cara melaporkan tindak kekerasan maupun lembaga yang dapat memberikan bantuan terhadap korban dan sanksi atau konsekuensi hukum bagi para pelaku kekerasan.

“Diharapkan dengan adanya edukasi yang dilakukan Pers, masyarakat akan semakin menyadari dan berani menentang kekerasan serta menciptakan lingkungan sosial yang support terhadap korban. Sehingga tidak muncul stigma yang akan memperburuk kondisi korban. Dan yang utama Pers mempunyai peran dalam mewujudkan Etika Jurnalistik yang bertanggungjawab yang tidak menyudutkan korban. Bahkan sampai mengekpos Identitas korban, serta mengekploitasi penderitaan korban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Erwin: Sekolah Ramah Lansia Salah Satu Perwujudan Bandung Nyaah Ka Indung
Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung Meraih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT
Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Sejumlah Pelanggaran Ditemukan
Sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat Mulai Bulan Juni Sampai Juli
Pendidikan Karakter Panca Waluya, Kak Seto Ketua LPAI Tak Ada Hak Anak yang Dilanggar
BPBD Kota Bandung Segera Terbentuk, Penanganan Bencana Tetap Berjalan Optimal
Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tangani HIV/AIDS
Pendataan SPMB Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Bandung 2025 Dibuka

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:20 WIB

Bupati Bogor Bahas Tiga Raperda Strategis Bersama DPRD dalam Paripurna

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:58 WIB

KDM Targetkan Partisipasi Sekolah 12 Tahun

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:16 WIB

Rudy Susmanto Terima Penghargaan SPM Awards 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:15 WIB

AKP.Ari Nugroho,.S.I.k.M.S.I Kapolsek Citeureup mengapresiasi kegiatan BBRM XXII di wilayah kecamatan Citeureup Oleh Bupati Bogor Rudi Susmanto,S.Si

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:03 WIB

Pencemaran lingkungan oleh perusahaan di kabupaten Bogor,warga rekam dugaan pembuangan limbah ke sungai Cileungsi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:51 WIB

BANK BRI Alirkan Kebaikan dengan berbagi sedekah melalui jum’at Berkah

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:57 WIB

Pemkab Bogor Jemput Bola Pelayanan Publik di Citeureup, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Pajak, Adminduk, dan Kesehatan hingga Pangan Murah

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:50 WIB

Desa Digital Resmi Diluncurkan Wakil Bupati Ade Ruhandi, Teknologi untuk Rakyat hingga Pelosok

Berita Terbaru

Daerah

KDM Targetkan Partisipasi Sekolah 12 Tahun

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:58 WIB

Daerah

Rudy Susmanto Terima Penghargaan SPM Awards 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:16 WIB