DPR Mengecam Kasus Kekerasan Seksual Anak di Garut

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 01:07 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Anggota Komisi III DPR, Hj. Lola Nelria Oktavia, S.E., menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 5 tahun di Garut.

Ia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan seksual tersebut yang melibatkan orang tua dan orang terdekat korban.

“Peristiwa pemerkosaan dan pencabulan yang berulang dan dilakukan bergantian oleh ayah, kakek, dan paman kandung dari anak tersebut adalah sebuah kebiadaban. Kepolisian harus melakukan penanganan secara serius, menyeluruh, dan cepat,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (11/4/25).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatannya ia mengatakan bahwa pihaknya mengecam aksi kekerasan seksual tersebut yang akan menimbulkan trauma kepada korban yang masih anak-anak.

Ia mendesak agar kepolisian memberikan hukum yang seberat-beratnya, agar pelaku jera serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Pelaku harus dihukum maksimal sebagai konsekuensi atas perbuatannya. Saya mengajak semua pihak untuk terlibat dalam memberikan pendampingan psikologis dan memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi, terutama berkaitan dengan kondisi kesehatan dan masa depan korban,” jelasnya.

Selanjutnya, ia juga menambahkan, tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak mendorong segera dibentuk Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Menurutnya, Satgas tersebut perlu ada di tingkat dua yakni Kabupaten dan Kota pada polres-polres se-Indonesia.

“Perlu adanya upaya sistematis untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari. Saya mengajak semua pihak untuk memikirkan cara penanganan terbaik dan tercepat bagi kasus serupa,” tutupnya.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

Selama Sepekan, Polisi Berhasil Meringkus 9 Pengedar Narkotika di Cirebon
Kejaksaan Negeri Memproses Hukum Seorang Pengedar Rokok Ilegal di Garut
Polisi Ungkap Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung
Aman dan Tenang, Polsek dan Polrestabes Bandung Terima Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran
Operasi Ketupat Lodaya 2025, Polrestabes Bandung Siapkan 924 Personel dan 22 Pos Pengamanan
Sebanyak 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental Berhasil Diamankan di Bandung
Kejati Jabar Didesak Copot Oknum Jaksa di Sumedang yang Tampar Terdakwa
Polres Majalengka Gagalkan Perang Sarung Amankan 4 Remaja

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 00:01 WIB

FMIB Resmi Kembangkan Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Kejar Target kedepan

Jumat, 18 April 2025 - 22:46 WIB

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung

Selasa, 15 April 2025 - 09:58 WIB

MH Soccer Academy Akan Menggelar Coaching Clinic Session di Stadion Siliwangi Bandung

Selasa, 15 April 2025 - 06:37 WIB

Polisi Ungkap Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung

Minggu, 13 April 2025 - 16:35 WIB

Disbudparpora Kota Cimahi menyelenggarakan Sarmuchi (Pasar Musik Cimahi) Festival 2025

Minggu, 13 April 2025 - 09:24 WIB

ABDI NAGRI NGANJANG KA WARGA Masyarakat Sangat Antusias Akses Layanan Publik dan Saksikan Wayang Golek di Bale Pakuan

Minggu, 13 April 2025 - 09:22 WIB

Halalbihalal Paguyuban Pasundan, Gubernur Dedi: Momentum Tingkatkan Spirit Kebudayaan

Minggu, 13 April 2025 - 09:20 WIB

Respons Kasus Rudapaksa di Rumah Sakit, Gubernur Dedi Tekankan Pentingnya Bangun Kembali Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru