Bara News Bogor, Minggu 06/04/2025
Pada hari Minggu tanggal 6 April 2025, pukul 14.25 Wib, bertempat di Pendopo Bupati Bogor, telah dilaksanakan Kegiatan mengenai tidak pungli di kabupaten Bogor Bupati Bogor, Rudy Susmanto, S.Si terkait Dugaan Oknum Kepala Desa dan Anggota Dishub Kab.Bogor yang melakukan Tindakan Pungli.
Hadir Dalam Kegiatan :
1. Dandim 0621/Kab.Bogor, Letkol Inf. Henggar Tri Wahono, SH, M. H
2. Kapolres Bogor Akbp. Rio Wahyu Anggoro, SH.,S.I.K,.MH.
3. Kajari Kab.Bogor, Dr. Irwanuddin Tadjuddin, S.H., M.H.
4. Sekda Kab.Bogor, Ajat Rohmat Jatnika
5. Ka Inspektorad Kab.Bogor, Sigit Wibowo
6. Kadis Kominfo Kab.Bogor, Bayu
7. Kadishub Kab.Bogor, Agus Ridollah
8. Perwakilan Awak Media Online & Cetak Kab.Bogor
Adapun Penyampaian Bupati Bogor Rudi Susmanto dalam hal pungli mengatakan ” “Pemerintah Kabupaten Bogor meminta maaf kepada masyarakat kabupaten bogor terkait ada dugaan oknum Kepala Desa yang melakukan pungli terhadap para pengusaha serta Anggota Dishub Kabupaten Bogor yang telah di dugaan melakukan pemotongan Insentif yang diberikan dari Provinsi Jabar kepada para supir angkutan umum yang telah viral di media sosial, imbuhnya
Ada 9 orang yang tersangka dan sementara ini sudah dilaksanakan proses penyelidikan oleh Tim Siber Pungli dan hasilnya akan disampaikan pada minggu depan Dan jika dari 9 orang tersebut maka pemerintah kabupaten bogor akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum baik itu sangsi adminitrasi atau hukuman lainnya, ungkapnya
Tambahnya apabila ada pelanggaran kita koordinasikan dengan pemerintah kabupaten Bogor apa akan ada saksi Admistrasi dan apabila ada pelanggaran tindak pidana kami menyerahkan kepada polres Bogor untuk mendalami serta menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, tegasnya
Reporter: Ariyadi ( Ucok )