Aman dan Tenang, Polsek dan Polrestabes Bandung Terima Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:51 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Untuk memberikan rasa aman dan tenang, Polrestabes Bandung membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik. Layanan penitipan kendaraan mulai dibuka pada 23 Maret 2025.

“Warga Bandung bisa menitipkan kendaraannya di Polsek maupun Polrestabes Bandung, dan kendaraan dapat diambil kembali setelah mudik,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono di Lapangan Tegalega Bandung, Kamis, 20 Maret 2025.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memastikan keamanan rumah sebelum berangkat mudik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, matikan kompor, dan laporkan kepada aparat setempat agar bisa dipantau dalam patroli,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengingatkan bahwa mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik, karena kendaraan tersebut diperuntukkan untuk kepentingan kedinasan.

Sosialisasi terkait aturan ini akan segera dilakukan oleh Wali Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau pemudik untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama perjalanan.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan patroli rumah kosong, diharapkan warga Bandung dapat mudik dengan lebih aman dan nyaman.

Berita Terkait

FMIB Resmi Kembangkan Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Kejar Target kedepan
Insiden Sukahaji, Wali Kota Ingatkan Semua Pihak Hormati Proses Hukum dan Jaga Bandung Kondusif
Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung
MH Soccer Academy Akan Menggelar Coaching Clinic Session di Stadion Siliwangi Bandung
Selama Sepekan, Polisi Berhasil Meringkus 9 Pengedar Narkotika di Cirebon
Kejaksaan Negeri Memproses Hukum Seorang Pengedar Rokok Ilegal di Garut
Polisi Ungkap Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung
DPR Mengecam Kasus Kekerasan Seksual Anak di Garut

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 00:01 WIB

FMIB Resmi Kembangkan Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Kejar Target kedepan

Jumat, 18 April 2025 - 22:46 WIB

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung

Selasa, 15 April 2025 - 09:58 WIB

MH Soccer Academy Akan Menggelar Coaching Clinic Session di Stadion Siliwangi Bandung

Selasa, 15 April 2025 - 06:37 WIB

Polisi Ungkap Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung

Minggu, 13 April 2025 - 16:35 WIB

Disbudparpora Kota Cimahi menyelenggarakan Sarmuchi (Pasar Musik Cimahi) Festival 2025

Minggu, 13 April 2025 - 09:24 WIB

ABDI NAGRI NGANJANG KA WARGA Masyarakat Sangat Antusias Akses Layanan Publik dan Saksikan Wayang Golek di Bale Pakuan

Minggu, 13 April 2025 - 09:22 WIB

Halalbihalal Paguyuban Pasundan, Gubernur Dedi: Momentum Tingkatkan Spirit Kebudayaan

Minggu, 13 April 2025 - 09:20 WIB

Respons Kasus Rudapaksa di Rumah Sakit, Gubernur Dedi Tekankan Pentingnya Bangun Kembali Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru