Persaudaraan Orang Muda NTT Diaspora Desak Kapolri Proses Hukum Seumur Hidup Kapolres Ngada

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:51 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bara News Jakarta –Kamis 13/03/2025

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perwakilan Persaudaraan Orang Muda NTT Diaspora yang berada di Jakarta mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman. Mereka meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku mengingat dugaan pelanggaran yang dinilai mencederai martabat masyarakat Ngada dan mencoreng institusi kepolisian.

 

Perwakilan Persaudaraan Orang Muda NTT Diaspora, Martin Uung, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolres Ngada termasuk dalam kategori kejahatan serius. Ia menekankan bahwa eksploitasi dan produksi konten yang diduga bertujuan untuk mendapatkan keuntungan finansial merupakan bentuk pelanggaran hukum yang harus diberantas agar tidak menjadi preseden buruk bagi aparat lainnya.

 

“Kasus ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menjadi ancaman bagi generasi muda di masa depan. Kami meminta agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi,” ujar Martin Uung.

 

Sementara itu, aktivis sosial dan kemanusiaan, Martinus Laba Uung, mendesak Mabes Polri untuk mempercepat proses penyelidikan dan mengambil langkah tegas. Ia menilai bahwa tindakan tegas harus diberikan guna menjaga marwah institusi kepolisian serta memberikan keadilan bagi para korban.

 

“Kami berharap Mabes Polri segera melakukan evaluasi dan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah. Institusi kepolisian harus menjaga kepercayaan publik dengan memastikan aparat yang melanggar hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Martin.

 

Publik pun menantikan perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda NTT yang saat ini sudah ke MABES POLRI agar dilakukan secara transparansi dalam proses hukum yang berjalan. Masyarakat, terutama keluarga korban, berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum untuk selalu menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.

 

Red

Berita Terkait

Lurah Ciriung Heru Irawan Mengadakan Kegiatan Bukber dengan Paguyuban RT RW di kantor kelurahan Ciriung
Bukber dan Bansos Desa Gunung putri 900 paket Habis, Semoga Semakin Meningkat di tahun Berikutnya
Masalah Sepele Dengan tetangga Berujung Di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A,Dan Tidak Puas Dengan Putusan Hakim
Direktur RSUD Cilengsi yang di Wakili Wakil Direktur pelayanan RSUD Cilengsi Menghadiri Tarling Di Masjid Raya Raudhatul Faizin Di desa Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Sari
Bupati Bogor Rudi Susmanto Buka Bersama Kadin untuk menjalin hubungan dengan Kadin di kabupaten Bogor
Audensi LSM Pakuan Pajajaran berkaloborasi dengan Graha Bistara dengan Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD kabupaten Bogor
Kadispora Kabupaten Bogor hadir mewakili Bupati Bogor kegiatan Tarling di masjid Nurul Huda Al Manan desa Sukamaju kecamatan Jonggol Bogor
Mudik Aman dan Nyaman Bersama Z Auto

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 05:22 WIB

Kepala BNPB Optimalkan Upaya Percepatan Penanganan Banjir Bekasi

Minggu, 9 Maret 2025 - 01:38 WIB

TNI AD Respon Cepat Buka Akses Jalan, Bangun Jembatan di Kemang Pratama

Jumat, 7 Maret 2025 - 02:40 WIB

Sambangi Warga Terdampak Banjir di Bekasi, Wagub Erwan Setiawan Pastikan Penanganan Berjalan Baik

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:59 WIB

Banjir Bekasi Belum Surut, Warga Butuh Bantuan Mendesak

Rabu, 5 Maret 2025 - 02:55 WIB

Banjir Melanda Wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:57 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Turut Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Senin, 3 Februari 2025 - 08:36 WIB

Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD, “Wartawan Bodrek dan LSM Abal-Abal”

Berita Terbaru