Kabar Gembira! Wali Kota Teken Kepwal, Honor Guru Honorer Kota Bandung Segera Cair

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:11 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung | Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menandatangani Keputusan Wali Kota (Kepwal) untuk pencairan honor guru honorer di Kota Bandung. Kabar gembira ini disampaikan usai peresmian SDN 090 Cibiru, Jumat 7 Maret 2025.

“Alhamdulillah, hari ini saya bersama Dewan dan Plt. Kadisdik sudah menandatangani Kepwal untuk pengajuan pencairan honor para guru dan tenaga pendidik lainnya, mulai dari PAUD hingga jenjang lainnya. Ini untuk honor bulan Januari, Februari, dan seterusnya hingga Desember, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Farhan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp91 miliar untuk pembayaran honor guru honorer sepanjang tahun 2024. Farhan menegaskan bahwa pencairan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga pendidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyaallah minggu depan honor sudah cair,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menyebut, pencairan honor akan diberikan kepada sekitar 4.000 guru honorer di sekolah negeri, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

Besaran honor yang diterima bervariasi, dengan guru SD dan SMP mendapatkan sekitar Rp3,5 juta per bulan, sementara guru PAUD masih menerima Rp500 ribu per bulan.

Meski pencairan honor segera dilakukan, Farhan menfatakan Pemkot Bandung masih mencari solusi terbaik untuk status guru honorer, terutama setelah revisi Undang-Undang ASN terbaru yang melarang pengangkatan tenaga honorer di daerah setelah Desember 2024.

“Kita masih berdiskusi untuk mencari mekanisme terbaik yang tidak melanggar regulasi, tetapi tetap memperhatikan kesejahteraan mereka,” jelas Dani. (rob)**

Berita Terkait

Pansus 12 DPRD Bandung Susun Raperda Baru Kesejahteraan Sosial: Atur UGB, PUB, dan LKS Sesuai Regulasi Nasional Terbaru
Pansus 11 DPRD Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045: Optimalkan Bonus Demografi untuk Masa Depan Kota
Wakil Ketua Pansus 13 DPRD Bandung: Raperda Ketertiban Umum Harus Bangun Budaya Tertib dan Partisipasi Warga
Pansus 11 DPRD Bandung Bahas Raperda GDPK 2025–2045 untuk Arah Pembangunan Kependudukan
Raperda GDPK Jadi Pedoman Utama Penyusunan Kebijakan Kependudukan Kota Bandung
bank bjb Dorong Transaksi Digital di West Java Festival, Wujud Dukungan untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif
Transformasi Digital Adminduk, Langkah Nyata Menuju Bandung Smart City
Iman Lestariyono: Perda Baru Akan Perkuat Peran LKS dan Wujudkan Kesejahteraan Sosial yang Adaptif

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 18:19 WIB

Pansus 12 DPRD Bandung Susun Raperda Baru Kesejahteraan Sosial: Atur UGB, PUB, dan LKS Sesuai Regulasi Nasional Terbaru

Kamis, 13 November 2025 - 18:14 WIB

Pansus 11 DPRD Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045: Optimalkan Bonus Demografi untuk Masa Depan Kota

Kamis, 13 November 2025 - 18:10 WIB

Wakil Ketua Pansus 13 DPRD Bandung: Raperda Ketertiban Umum Harus Bangun Budaya Tertib dan Partisipasi Warga

Kamis, 13 November 2025 - 16:11 WIB

Pansus 11 DPRD Bandung Bahas Raperda GDPK 2025–2045 untuk Arah Pembangunan Kependudukan

Selasa, 11 November 2025 - 13:49 WIB

bank bjb Dorong Transaksi Digital di West Java Festival, Wujud Dukungan untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 11 November 2025 - 12:13 WIB

Transformasi Digital Adminduk, Langkah Nyata Menuju Bandung Smart City

Selasa, 11 November 2025 - 09:58 WIB

Iman Lestariyono: Perda Baru Akan Perkuat Peran LKS dan Wujudkan Kesejahteraan Sosial yang Adaptif

Senin, 10 November 2025 - 17:52 WIB

Dari Dapur ke Kesuksesan: Perjalanan Vanya Barlian Bangun Kervan Gelato Bersama bank bjb

Berita Terbaru