Pegawai Pemdaprov Ngantor Lebih Pagi, Dedi Mulyadi: Bukan Cari Sensasi

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 02:54 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih Disiplin, Sehat, Terhindar Macet

KOTA BANDUNG — Seluruh aparatur sipil negara Pemda Provinsi Jawa Barat ngantor lebih awal selama bulan Ramadan, yakni pukul 6.30 harus sudah di kantor atau presensi.

Aturan ini berlaku di kantor Sekretariat Daerah (Gedung Sate) serta kantor perangkat daerah beserta unit – unit kerja di bawahnya yang tersebar di daerah – daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan aturan masuk kantor lebih pagi bagi ASN Pemdaprov saat ibadah puasa didasari argumen kuat. Pertama, agar pegawai datang tepat waktu, kedua menjaga badan tetap bugar setelah makan sahur.

“Saya tidak cari sensasi, saya menggunakan logika, setelah sahur kemudian salat subuh rata-rata terus tidur nah ketika tidur nanti suka kesiangan ‘bablas’, bangun-bangun jam tujuh,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun IG @dedimulyadi71.

Dengan tidur lagi setelah sahur dan salat subuh, kata Dedi, ada dua skenario terburuk: terlambat berangkat ke kantor dan menganggu kesehatan karena tidur setelah makan.

“Setelah sahur perut penuh dengan makanan, lalu ditidurkan, itu tidak boleh dari sisi kesehatan maupun dari sisi ajaran Kanjeng Rosul,” kata Dedi.

Kebalikannya, ketika setelah sahur dilanjutkan salat dan mandi, badan akan lebih bugar dan sehat. “Sehingga saat di kantor datang sangat pagi dan bisa mengerjakan pekerjaan-pekerjaan dalam posisi segar,” jelasnya.

Dari sisi efisiensi, jam masuk kantor lebih pagi punya keunggulan yakni terhindar dari kemacetan lalu lintas dari aktivitas bersamaan berangkat kerja dan sekolah, apalagi di kota – kota besar seperti Bandung dan kawasan Bodebek.

Umumnya saat Ramadan kantor – kantor dan sekolah memundurkan waktu jam masuk kantor ke jam 08.00. Dengan menyiasati berangkat lebih pagi, diharapkan para pegawai tidak akan terjebak macet.

Aturan jam masuk kantor dituangkan dalam SE Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M di Lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani Sekda Jabar.

Ditetapkan jam kerja bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, dengan pengaturan pada hari Senin hingga Kamis, jam masuk kerja mulai pukul 06.30 – 14.00, dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Sedangkan pada hari Jumat, jam masuk kerja mulai pukul 06.30 – 14.30, dengan jam istirahat pukul 11.30-13.00.

“Untuk jam istirahat kalau hari biasa biasanya tengah hari nggak tidur, nah di bulan puasa ini tengah hari suka tidur, maka saya kasih toleransi setengah jam untuk tidur setelah salat dzuhur,” kata Dedi.

Sedangkan untuk jam pulang menjadi pukul 14.00, menurut Dedi, dengan pertimbangan memberikan waktu kepada pegawai untuk memasak dan berbuka bersama keluarga di rumah.

“Di rumah bapak-bapak bisa bantuin walaupun sebenarnya kalau bapak-bapak pulang jam 14.00 di rumah enggak ada kerjaan,” ujarnya.

Dedi berharap dengan ada perubahan jam kerja ini, ASN bisa lebih semangat melayani masyarakat. “Puasa bukan alasan bagi kita untuk menurunnya layanan bagi kepentingan masyarakat, tetap semangat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar
Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Farhan: Tetap Jaga Suasana Kondusif
100 Paket Sembako dari BAZNAS Jabar untuk Warga di Program Bebenah Kampung
Peringati 70 Tahun KAA, Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Jabar Meningkat DP3AKB Dorong Masyarakat Berani Melapor
Asmul dan Anggota DPRD Bandung Menghadiri Pelantikan CPNS dan PPPK Tahun 2024
MH Soccer Academy Sukses Gelar Session Coaching Clinic, Diikuti Ratusan Anak Berbakat Sepakbola
Hari Pers Internasional: Ketika Pena Tak Bisa Dibungkam

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:32 WIB

Apresiasi Atlet, Bupati Bogor Serahkan Bonus untuk Pejuang Olahraga Daerah

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:26 WIB

Lapangan Tenis Kapten Muslihat Resmi Dibuka, Bupati Bogor Siap Jadikan Pakansari Sebagai Epicentrum Olahraga di Kabupaten Bogor

Senin, 12 Mei 2025 - 17:01 WIB

Warga geram , Seakan Tak Mengindahkan berkedok warung klotong menjual obat-obatan golongan G

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:39 WIB

Rudy Susmanto Apresiasi Bogor Run 2025, Harap Jadi Pendorong Peningkatan Ekonomi dan Pariwisata di Kabupaten Bogor

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:34 WIB

Pesta juara Persib, Farhan:kota bandung memang ramai ,tetapi tetap aman

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:25 WIB

10 santri ter jolimi ponpes Nurul furqon gara gara gebug maling di area pondok

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:49 WIB

Kekompakan warga RT 01/06 kelurahan Ciriung dalam pengerjaan betonisasi( Jalan Setapak )

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:10 WIB

Melalui Rapat Paripurna, Bupati Bogor dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda 2025 dan Rekomendasi LKPJ 2024

Berita Terbaru