Bandung Barat , bara- news.com | Ratusan buruh dari enam serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD KBB pada Selasa (25/2/2025). Mereka membawa lima tuntutan utama terkait ketenagakerjaan, namun kecewa karena tidak satu pun anggota dewan berada di tempat.
Dalam aksinya, buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing, pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru yang sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), penolakan kenaikan usia pensiun menjadi 59 tahun, penegakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar aturan ketenagakerjaan.
Namun, harapan untuk berdialog langsung dengan wakil rakyat pupus setelah mereka mendapati kantor DPRD kosong karena seluruh anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.
Koordinator aksi, Dede Rahmat, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa serikat pekerja telah melayangkan surat pemberitahuan aksi sejak tujuh hari sebelumnya kepada DPRD, Kepolisian, dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
“Kami sudah mengikuti prosedur, tapi saat kami datang, gedung DPRD kosong. Tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui kami,” ujarnya.
Dede juga menyoroti lambannya respons DPR RI terhadap putusan MK yang telah membatalkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.
Aksi ini mencerminkan kekecewaan buruh terhadap pemerintah yang dinilai lambat dalam melindungi hak pekerja. Mereka menegaskan bahwa perjuangan belum berakhir hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Red * E.S *