Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 8,89 Gram, Dua Pelaku Ditangkap

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:21 WIB

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.  Setelah melakukan berbagai upaya preventif seperti sosialisasi, Satres Narkoba berhasil menggagalkan peredaran sabu dan menangkap dua pelaku.

Kedua pelaku, SH (26) dan H (26), warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, ditangkap di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, pada Minggu, 16 Februari 2025.  Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Yudi Wahyudi mengatakan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan unit 1 Satres Narkoba Polres Purwakarta setelah menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujar Kasat Narkoba, Jumat, (21/02/2025)

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8,89 gram sabu yang dikemas dalam berbagai bungkusan,  timbangan digital, plastik klip, dua handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  Mereka kini ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta menegaskan bahwa Pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba dengan berbagai cara, baik preventif maupun represif. Sosialisasi kepada masyarakat juga terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

“Kami tidak akan tinggal diam demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Purwakarta,” tegasnya.

(s/tm)

 

Berita Terkait

Pedagang Madu Asal Baduy Jadi Korban Begal di Jakarta, Uang dan Dagangan Raib
Pemuda di Tasikmalaya Nekat Cabuli Nenek 85 Tahun, Polisi Amankan Pelaku
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam
Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025
Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Garut, 1.200 Lembar Disita

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 18:19 WIB

Pansus 12 DPRD Bandung Susun Raperda Baru Kesejahteraan Sosial: Atur UGB, PUB, dan LKS Sesuai Regulasi Nasional Terbaru

Kamis, 13 November 2025 - 18:14 WIB

Pansus 11 DPRD Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045: Optimalkan Bonus Demografi untuk Masa Depan Kota

Kamis, 13 November 2025 - 18:10 WIB

Wakil Ketua Pansus 13 DPRD Bandung: Raperda Ketertiban Umum Harus Bangun Budaya Tertib dan Partisipasi Warga

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Raperda GDPK Jadi Pedoman Utama Penyusunan Kebijakan Kependudukan Kota Bandung

Selasa, 11 November 2025 - 13:49 WIB

bank bjb Dorong Transaksi Digital di West Java Festival, Wujud Dukungan untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 11 November 2025 - 12:13 WIB

Transformasi Digital Adminduk, Langkah Nyata Menuju Bandung Smart City

Selasa, 11 November 2025 - 09:58 WIB

Iman Lestariyono: Perda Baru Akan Perkuat Peran LKS dan Wujudkan Kesejahteraan Sosial yang Adaptif

Senin, 10 November 2025 - 17:52 WIB

Dari Dapur ke Kesuksesan: Perjalanan Vanya Barlian Bangun Kervan Gelato Bersama bank bjb

Berita Terbaru