Polsek Cicalengka Ringkus Satu Pelaku Curanmor

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 23:58 WIB

50270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung | Unit Reskrim Polsek Cicalengka, Kabupaten Bandung, berhasil meringkus MAR (27), seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Cicalengka Wetan. Penangkapan ini diumumkan Kapolsek Cicalengka, Kompol Deni Rusnandar, pada Sabtu (22/2/2025). Satu pelaku lainnya, E, masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku yang kami amankan adalah MAR (27), warga Cimahi Selatan. Sementara seorang pelaku lainnya, E masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Deni, Sabtu (22/2/2025).

Ia mengungkapkan Kejadian bermula pada Rabu (19/2/2025) saat korban, RR, kehilangan sepeda motor Honda matic hitam nopol D-2228-VFB yang diparkir di halaman rumah saksi Agus Muhyidin, Kampung Sirna Galih. Dua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat. E masuk ke halaman rumah yang tak terkunci, menjebol kunci kontak motor korban, sementara MAR menunggu di luar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi mereka terbongkar saat saksi Agus Muhyidin mengejar kedua pelaku. Dalam upaya melarikan diri, motor curian bersenggolan dengan kendaraan pelaku lain, menyebabkan MAR terjatuh. Warga yang mendengar teriakan saksi pun segera menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada polisi.

“Setelah mengamankan pelaku MAR, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka lain, yang diketahui sempat menuju daerah Limbangan, Garut, dan Cimahi Selatan,” tambahnya.

Namun, hingga saat ini keberadaannya belum diketahui. Pihaknya juga terus berupaya mencari barang bukti kendaraan hasil curian yang masih belum ditemukan.

Atas Perbuatannya MAR dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Berita Terkait

Pedagang Madu Asal Baduy Jadi Korban Begal di Jakarta, Uang dan Dagangan Raib
Pemuda di Tasikmalaya Nekat Cabuli Nenek 85 Tahun, Polisi Amankan Pelaku
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam
Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025
Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Garut, 1.200 Lembar Disita

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 18:19 WIB

Pansus 12 DPRD Bandung Susun Raperda Baru Kesejahteraan Sosial: Atur UGB, PUB, dan LKS Sesuai Regulasi Nasional Terbaru

Kamis, 13 November 2025 - 18:14 WIB

Pansus 11 DPRD Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045: Optimalkan Bonus Demografi untuk Masa Depan Kota

Kamis, 13 November 2025 - 18:10 WIB

Wakil Ketua Pansus 13 DPRD Bandung: Raperda Ketertiban Umum Harus Bangun Budaya Tertib dan Partisipasi Warga

Kamis, 13 November 2025 - 16:11 WIB

Pansus 11 DPRD Bandung Bahas Raperda GDPK 2025–2045 untuk Arah Pembangunan Kependudukan

Selasa, 11 November 2025 - 13:49 WIB

bank bjb Dorong Transaksi Digital di West Java Festival, Wujud Dukungan untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 11 November 2025 - 12:13 WIB

Transformasi Digital Adminduk, Langkah Nyata Menuju Bandung Smart City

Selasa, 11 November 2025 - 09:58 WIB

Iman Lestariyono: Perda Baru Akan Perkuat Peran LKS dan Wujudkan Kesejahteraan Sosial yang Adaptif

Senin, 10 November 2025 - 17:52 WIB

Dari Dapur ke Kesuksesan: Perjalanan Vanya Barlian Bangun Kervan Gelato Bersama bank bjb

Berita Terbaru