Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Tanggapi Permasalahan di Dinas Pendidikan
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, menanggapi berbagai permasalahan yang muncul di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
Kabupaten Bandung// Permasalahan tersebut meliputi penjualan produk yang tidak sesuai dengan standar, pembangunan sarana prasarana yang ditinggalkan oleh pihak ketiga, dan penyelesaian pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan.
Menurut Cecep Suhendar, pihak Dinas Pendidikan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Pihak Dinas Pendidikan tidak bisa diam saja, segera ambil langkah dan selamatkan pihak sekolah,” tegasnya.
Cecep Suhendar juga menegaskan bahwa pihak Komisi D akan segera memanggil Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi informasi terkait sarana prasarana yang terbengkalai.
“Jika memang itu benar adanya, pasti akan terperiksa oleh lembaga terkait pengawas internal maupun BPK karena jelas merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Selain itu, Cecep Suhendar juga mengapresiasi pembangunan di SDN Markidan yang diprakarsai oleh orang tua murid melalui komite sekolah.
“Tapi tetap, setiap pembangunan di satuan pendidikan harus mendapatkan pendampingan teknis dari dinas terkait untuk memastikan perencanaan serta pelaksanaannya sesuai standarisasi keamanan bangunan,” ungkapnya.
(Iwan)**