Bara News Bogor – 15 February 2025
Adanya dugaan terkait pengadaan mebeleur kepada pemerintahan desa (Pemdes) senilai kurang lebih Rp 33,1 milyar. Dimana, indikasi itu mengarah kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPMD terkait lantaran berdasarkan hasil investigasi dilapangan hingga ke penyedia jasa.
Diduga kuat ada dugaan mark-up besar-besaran pada harga barang furniture (Meubeleur) yang berpotensi merugikan keuangan negara capai miliaran rupiah.
Dalam orasinya Ketua AMPC ber statement, “Bahwasanya kasus DMPD ini harus menjadi pusat perhatian Kejaksaan negeri kabupaten bogor hingga kejaksaan agung karena disini adanya indikasi yang merugikan APBD dan dugaan Korupsi Untuk segelintir orang”.
Dan lanjutnya, “Patut diduga pula, anggaran pengadaan meubeleur Desa itu jadi ajang KKN berjamaah oleh oknum-oknum pejabat dengan pihak penyedia jasa. Jika dugaan ini benar adanya maka kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Dan jika adanya dugaan praktik tindakan korupsi di dalam kasus ini kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk menegakkan undang-undang nomer 20 tahun 2021 tentang tindakan pidana korupsi. Kami menyikapi masalah ini sebagai agent of control and social, serta kami meminta untuk kejaksaan negeri kabupaten bogor untuk segera usut tuntas kasus pengadaan meubeuler yang dimana anggaran itu dari APBD”.
Maka Kami aliansi mahasiswa dan pemuda cibinong menuntut :
1. Periksa Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa dalam kasus Mark up Meubeuler
2. Usut Tuntas Kasus dugaan Mark-Up Meubeuler dalam anggaran 33 Milyar
3. Copot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa serta jajarannya yang diduga ikut terlibat didalamnya.
Reporter: Ariyadi