Ia mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya perusahaan air yang beroperasi tanpa izin di Kabupaten dan Kota Bogor, namun tetap bebas mengambil sumber daya alam.
“Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango memiliki peranan penting dalam penyediaan air bagi Kabupaten Bogor dan Jabotabek. Sayangnya, banyak perusahaan yang mengambil air secara ilegal tanpa izin, sementara pengawasan dari pemerintah daerah terkesan lemah dan cenderung bermain mata dengan pengusaha air,” ujar Dede Mujahidin.
Ia berharap Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor yang baru dapat segera menertibkan perizinan pengelolaan air, terutama terkait Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPA).
Menurutnya, regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas diperlukan agar kekayaan alam Bogor dapat terjaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Dede juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian sumber daya air dan ikut mengawasi praktik eksploitasi yang merugikan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat
Reporter: Ariyadi