Penjabat Wali Kota Bandung Sampaikan Usulan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:48 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan usulan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa, 12 Februari 2025.

Dalam rapat Paripurna, Koswara menjelaskan, usulan perubahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

Evaluasi tersebut mengidentifikasi beberapa ketentuan yang perlu diperbaiki, di antaranya perubahan ketentuan umum, pajak barang jasa tertentu, pelayanan retribusi umum, tempat rekreasi, tarif retribusi dan beberapa lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil evaluasi ini menunjukkan perlunya perbaikan dan penyesuaian peraturan pajak daerah agar lebih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan Kota Bandung,” ujar Koswara dalam sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Duddy Himawan menegaskan, perubahan ini dinilai mendesak, sehingga perlu dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Nota kesepakatan antara Bapemperda dan Bagian Hukum juga telah disusun sebagai dasar dalam proses legislasi.

Dengan telah disampaikannya usulan perubahan ini, DPRD Kota Bandung akan melanjutkan pembahasan dalam agenda berikutnya.

Pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap usulan perubahan Raperda ini dijadwalkan akan disampaikan pada Senin, 17 Februari 2025.

Harapannya, usulan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung peningkatan pendapatan daerah yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat serta pelaku usaha di Kota Bandung.

Berita Terkait

Momen Ramadhan Jelang Idul Fitri bank bjb Berikan Layanan Operasional Terbatas
Aman dan Tenang, Polsek dan Polrestabes Bandung Terima Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran
PWI Kota Bandung Kembali Menggelar Berbagi Makanan Berbuka Puasa Gratis Kepada Warga
Operasi Ketupat Lodaya 2025, Polrestabes Bandung Siapkan 924 Personel dan 22 Pos Pengamanan
Kota Bandung Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Lebaran
Wagub Jabar Erwan Setiawan Panen Padi Cikawasen
Pewarta Balai Kota Bandung Gelar Ngabuburit dan Bukber Bersama Anak Yatim
Pemkot Bandung Selesaikan Pembayaran Honor Guru yang Sempat Tertunda

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 05:22 WIB

Kepala BNPB Optimalkan Upaya Percepatan Penanganan Banjir Bekasi

Minggu, 9 Maret 2025 - 01:38 WIB

TNI AD Respon Cepat Buka Akses Jalan, Bangun Jembatan di Kemang Pratama

Jumat, 7 Maret 2025 - 02:40 WIB

Sambangi Warga Terdampak Banjir di Bekasi, Wagub Erwan Setiawan Pastikan Penanganan Berjalan Baik

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:59 WIB

Banjir Bekasi Belum Surut, Warga Butuh Bantuan Mendesak

Rabu, 5 Maret 2025 - 02:55 WIB

Banjir Melanda Wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:57 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Turut Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Senin, 3 Februari 2025 - 08:36 WIB

Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD, “Wartawan Bodrek dan LSM Abal-Abal”

Berita Terbaru