Pemkot Bandung Perkuat Digitalisasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Simonik

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:30 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot Bandung menggelar Rapat Koordinasi dan Harmonisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Krisna Beach Hotel, Pangandaran, 12-14 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan pemahaman terkait keterbukaan informasi serta pengelolaan Aplikasi Permohonan Informasi Publik (Simonik) guna meningkatkan akses informasi bagi masyarakat di era digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Darto mengatakan, informasi yang dikelola dengan baik menjadi aset berharga bagi masyarakat dan pemerintah.

“Informasi yang transparan dan akurat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat bagi pemerintah,” ujarnya saat membuka acara, Rabu 12 Februari 2025.

Ia juga mengungkapkan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) nasional mengalami peningkatan pada 2024 menjadi 75,65, dengan Jawa Barat menempati peringkat pertama kategori “Baik” setelah naik dari 84,43 ke 85,22 berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat.

“Pola hubungan pemerintah dengan masyarakat telah berubah. Kini masyarakat mengharapkan transparansi, interaksi dua arah, serta akses informasi yang cepat dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang lebih transparan dan efisien, Pemkot Bandung telah meluncurkan aplikasi Simonik sejak September 2023. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan informasi secara online dengan sistem yang lebih cepat dan terdokumentasi dengan baik.

Sejak diluncurkan, jumlah permohonan informasi publik melalui Simonik mengalami lonjakan signifikan. Jika pada 2022 hanya ada 20 permohonan, maka pada 2024 jumlahnya meningkat drastis menjadi 327 permohonan.

“Setiap permohonan yang masuk adalah bukti harapan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Oleh karena itu, layanan informasi publik harus diberikan dengan transparan, cepat, dan akurat,” ujar Darto.

Ia menyebut Pemkot Bandung terus mengembangkan inovasi berbasis digital untuk mendukung prinsip Full Paperless Service, full online (by system), dan No Contact Body dalam pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Susi Darsiti, menambahkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 77 Admin Simonik dari seluruh OPD, kewilayahan, BLUD, dan BUMD di Kota Bandung.

“Komitmen kita bersama adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya keterbukaan informasi,” ujarnya.

Selama rakor, peserta mendapatkan materi dari Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, mengenai keterbukaan informasi di era digital, serta panduan layanan informasi publik yang disampaikan oleh Sub Koordinator Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Diskominfo Kota Bandung, Yusuf Cahyadi.

Berita Terkait

Pansus 12 DPRD Bandung Susun Raperda Baru Kesejahteraan Sosial: Atur UGB, PUB, dan LKS Sesuai Regulasi Nasional Terbaru
Pansus 11 DPRD Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045: Optimalkan Bonus Demografi untuk Masa Depan Kota
Wakil Ketua Pansus 13 DPRD Bandung: Raperda Ketertiban Umum Harus Bangun Budaya Tertib dan Partisipasi Warga
Pansus 11 DPRD Bandung Bahas Raperda GDPK 2025–2045 untuk Arah Pembangunan Kependudukan
Raperda GDPK Jadi Pedoman Utama Penyusunan Kebijakan Kependudukan Kota Bandung
bank bjb Dorong Transaksi Digital di West Java Festival, Wujud Dukungan untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif
Transformasi Digital Adminduk, Langkah Nyata Menuju Bandung Smart City
Iman Lestariyono: Perda Baru Akan Perkuat Peran LKS dan Wujudkan Kesejahteraan Sosial yang Adaptif

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 18:19 WIB

Pansus 12 DPRD Bandung Susun Raperda Baru Kesejahteraan Sosial: Atur UGB, PUB, dan LKS Sesuai Regulasi Nasional Terbaru

Kamis, 13 November 2025 - 18:14 WIB

Pansus 11 DPRD Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045: Optimalkan Bonus Demografi untuk Masa Depan Kota

Kamis, 13 November 2025 - 18:10 WIB

Wakil Ketua Pansus 13 DPRD Bandung: Raperda Ketertiban Umum Harus Bangun Budaya Tertib dan Partisipasi Warga

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Raperda GDPK Jadi Pedoman Utama Penyusunan Kebijakan Kependudukan Kota Bandung

Selasa, 11 November 2025 - 13:49 WIB

bank bjb Dorong Transaksi Digital di West Java Festival, Wujud Dukungan untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 11 November 2025 - 12:13 WIB

Transformasi Digital Adminduk, Langkah Nyata Menuju Bandung Smart City

Selasa, 11 November 2025 - 09:58 WIB

Iman Lestariyono: Perda Baru Akan Perkuat Peran LKS dan Wujudkan Kesejahteraan Sosial yang Adaptif

Senin, 10 November 2025 - 17:52 WIB

Dari Dapur ke Kesuksesan: Perjalanan Vanya Barlian Bangun Kervan Gelato Bersama bank bjb

Berita Terbaru