Razia Gabungan di Desa Haurpanggung Berhasil Amankan Miras Ilegal

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 04:45 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, 7 Februari 2025 – Menanggapi laporan warga RT 02 RW 10 Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, terkait keberadaan kios liar yang diduga menjadi tempat pesta minuman keras (miras), peredaran obat-obatan terlarang, dan kerap terjadi perkelahian, Polsek Tarogong Kidul bersama instansi terkait menggelar razia gabungan.

Razia yang dilaksanakan Kamis, 6 Februari 2025, berfokus pada kios-kios di dekat Terminal Angkot/Elf di Jl. Guntur Mukti, Desa Haurpanggung.

Razia melibatkan personel dari Polsek Tarogong Kidul, Koramil III/Tarkid, Satpol PP Kabupaten Garut, Satpol PP Kecamatan Tarogong Kidul, UPTD Terminal Wilayah I, UPTD Pasar Ciawitali, perangkat Desa Haurpanggung, dan Ketua RW 10. Kerjasama antar instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil razia menunjukkan keberhasilan dalam mengamankan 47 botol alkohol 70% merek OneMed dari beberapa kios. Pemilik barang, IT (44), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kp. Cimacan RT 04 RW 10 Desa Haurpanggung, telah diidentifikasi. Barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Tarogong Kidul untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Kustanso, S.H., mengapresiasi kerjasama yang terjalin dalam razia ini.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran miras ilegal serta tindak kriminal lainnya di Desa Haurpanggung.

Polsek Tarogong Kidul berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat.

(s/tm)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Memproses Hukum Seorang Pengedar Rokok Ilegal di Garut
Pemkab Garut dan PT KAI Bahas Penambahan Jalur KA, Ini Respons Dishub
Bupati Garut Buka MTQH Ke-45, Peserta Didorong Jadi Generasi Qur’ani
Polres Garut Ringkus Pelaku Pencurian Emas di Leles: Tersangka Wanita Diamankan, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
Dampak Wisatawan Tewas, Polisi Menutup Kolam Renang di Garut
Polres Garut Ringkus Pelaku Asusila terhadap Anak di Bawah Umur
Satpol PP, Disdamkar, dan Disparbud Bersihkan Eceng Gondok di Situ Bagendit
Menikmati indah dan Kesegaran Kolam Renang Serta Kolam Terapi TIRTAGANGGA Cipanas Garut

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:32 WIB

Apresiasi Atlet, Bupati Bogor Serahkan Bonus untuk Pejuang Olahraga Daerah

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:26 WIB

Lapangan Tenis Kapten Muslihat Resmi Dibuka, Bupati Bogor Siap Jadikan Pakansari Sebagai Epicentrum Olahraga di Kabupaten Bogor

Senin, 12 Mei 2025 - 17:01 WIB

Warga geram , Seakan Tak Mengindahkan berkedok warung klotong menjual obat-obatan golongan G

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:39 WIB

Rudy Susmanto Apresiasi Bogor Run 2025, Harap Jadi Pendorong Peningkatan Ekonomi dan Pariwisata di Kabupaten Bogor

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:34 WIB

Pesta juara Persib, Farhan:kota bandung memang ramai ,tetapi tetap aman

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:25 WIB

10 santri ter jolimi ponpes Nurul furqon gara gara gebug maling di area pondok

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:49 WIB

Kekompakan warga RT 01/06 kelurahan Ciriung dalam pengerjaan betonisasi( Jalan Setapak )

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:10 WIB

Melalui Rapat Paripurna, Bupati Bogor dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda 2025 dan Rekomendasi LKPJ 2024

Berita Terbaru