Polisi Masih Mendalami Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Kuningan

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 03:54 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya, masih mendalami kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada (1/2).

“Ini masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” ujar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., dilansir dari laman Antaranews, Selasa (4/2/25).

Ia menambahkan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, para peserta dikumpulkan di sebuah kamar dan diminta untuk menikmati acara tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat acara dimulai salah satu tersangka berinisial BP alias D mengimbau kepada para peserta acara “Pesta Seks” ini untuk saling have fun dan menikmati acara tersebut dan jika ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” jelasnya.

Kemudian, para peserta memulai acara dengan membuka pakaian mereka dan para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

“Bagi peserta yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan jika pemeran ‘perempuan’, maka menggunakan label stiker pada bahu,” ujarnya.

Para tersangka, yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D dikenakan Pasal 7 UU No. 44 2008 tentang Pornografi mengatur tentang pidana bagi orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan pornografi.

Kemudian, Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mengatur tentang larangan mempertontonkan pornografi di muka umum dan Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana mempermudah atau menyebabkan perbuatan cabul.

“Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar,” jelasnya.

Sebagai informasi, diketahui bahwa sebelumnya Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2).

“Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana, yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay,” ujar Kabid Humas, Senin (3/2).

Kabid Humas, menjelaskan pesta yang dilakukan di kamar nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna, di daerah Kuningan tersebut telah diamankan 56 orang.

“Ada 56 orang yang diamankan di TKP, saat melakukan pengungkapan ini tim dibantu oleh manajemen hotel, kemudian pihak keamanan hotel dan juga teknisi hotel,” tutupnya.

(fa/pr/nm)

Berita Terkait

Sebanyak 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental Berhasil Diamankan di Bandung
Kejati Jabar Didesak Copot Oknum Jaksa di Sumedang yang Tampar Terdakwa
Polres Majalengka Gagalkan Perang Sarung Amankan 4 Remaja
Sat Narkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Lewat Instagram Terbongkar
Terungkap! Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Benturkan Kepala Korban ke Dinding dan Siapkan Mobil
Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 23 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Ditangkap dan Ribuan Obat Keras Disita
Polres Cimahi Tangkap Pria yang Acungkan Pistol di Bandung Barat
Polres Garut Ringkus Pelaku Pencurian Emas di Leles: Tersangka Wanita Diamankan, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:14 WIB

Direktur RSUD Cilengsi yang di Wakili Wakil Direktur pelayanan RSUD Cilengsi Menghadiri Tarling Di Masjid Raya Raudhatul Faizin Di desa Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Sari

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:26 WIB

Bupati Bogor Rudi Susmanto Buka Bersama Kadin untuk menjalin hubungan dengan Kadin di kabupaten Bogor

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:10 WIB

Kadispora Kabupaten Bogor hadir mewakili Bupati Bogor kegiatan Tarling di masjid Nurul Huda Al Manan desa Sukamaju kecamatan Jonggol Bogor

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:01 WIB

Mudik Aman dan Nyaman Bersama Z Auto

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:48 WIB

Desa Selawangi Kecamatan Tanjungsari Mendapatkan bantuan dari dinas DKP kabupaten Bogor

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:56 WIB

Farhan Luncurkan Layanan Katresna,Upaya Perlindungan Bagi Perempuan dan Anak

Senin, 17 Maret 2025 - 16:16 WIB

KPK Beri Clue Keterlibatan Ridwan Kamil Di Kasus Dana Iklan BJB

Senin, 17 Maret 2025 - 13:50 WIB

Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi meninjau Operasi Pasar Bersubsidi di kelurahan Pabuaran Cibinong Bogor

Berita Terbaru