Tasikmalaya | Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan dan mengamankan seorang terduga teroris berinisial TE (52) di Kampung Cicubung, Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (5/2/2025) pagi.
Penggeledahan yang berlangsung selama 1,5 jam lebih dilakukan bersama petugas Dalmas Polres Tasikmalaya. Petugas gabungan keluar dari kediaman terduga teroris sekitar pukul 10.49 dan membawa sebuah tas berisi buku bela diri dan memori handphone milik terduga teroris.
Salah satu warga, Darusman (53), mengaku tidak mengetahui betul tentang sosok penghuni rumah tersebut. Ia hanya kaget karena ada petugas gabungan ke kampungnya dengan seragam lengkap.
“Info yang diterima ada yang ditangkap sama Densus dan memang warga pun tak mengetahui detail keseharian penghuni rumah tersebut,” tutur Darusman.
Darusman mengungkapkan bahwa istri terduga teroris kerap keluar rumah, sementara suaminya tidak pernah, bahkan tertutup.
“Kalau suaminya pendatang dan sudah lama sekitar 10 tahun menetap disini. Tapi orangnya tertutup, diem di rumah dan ga pernah ngeliat kegiatannya,” kata Darusman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan terduga teroris di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga Polres Tasikmalaya Kota Bagikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN Hegarsari