Bara News, Bogor Rabu 05/02/2025
PJ Bupati Bogor Bachril Bakri menyampaikan permohonan maaf kepada Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Bogor, Selasa (4/2).
Permohonan maaf itu, disampaikan Bachri Bakri usai melakukan pertemuan dengan para pengurus dan organisasi Islam.
“Saya secara pribadi juga dan bersama seluruh pemerintah daerah tadi menjelaskan dan memberikan klarifikasi terhadap permasalahan yang kemarin,”ujar Bahril saat ditemui di Kantor Bupati, Selasa (4/2) malam.
“Selanjutnya kami mohon maaf apabila ada terjadi kekeliruan atau kesalahpahaman pada para ulama terutama atas hal-hal yang disampaikan kemarin saya rasa demikian terima kasih,” sambungnya.
Ditempat yang sama, Kadiskominfo Bayu Ramawanto mengklaim, pernyataan dari Pj Bupati Bogor telah diterima oleh para ulama di Kabupaten Bogor.
Oleh karena itu, kata Bayu, Bachri sudah menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekeliruan yang menimbulkan ke salah pahaman.
Kendati begitu, Bayu meyakini, Kabupaten Bogor bisa tetap maju karena didukung oleh para ustadz, santri, dan Ponpes yang perjuangannya begitu besar.
“Hasil penjelasannya sudah diterima oleh para ulama dan sudah diluruskan maksudnya dan kalau memang itu sudah begitu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, PJ Bupati Bogor mengungkapkan, rata-rata lama sekolah (RLS) disebabkan karena para pelajar melanjutkan ke Pondok Pesantren (Ponpes).
Melansir data dari lama resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor, pada 2022 hingga 2024 mengalami kenaikkan dari 8,34 menjadi 8,39 tahun.
Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri menilai, selain para siswa yang putus sekolah sejak SMP. Mereka melanjutkan ke Ponpes atau sekolah pendidikan agama.
Menurutnya, melanjutkan jenjang tersebut tidak tercatat sebagai pendidikan lanjutan.
“Kemungkinan masalah RLS banyak yang putus sekola pada setelah SMP karena mereka langsung masuk pesantren,” pungkasnya
Reporter: Ariyadi.