Polres Sukabumi Kota Imbau Warga Laporkan Aktivitas PETI

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:14 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI | Polres Sukabumi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi, sekecil apapun, terkait aktivitas PETI. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Sebagai contoh nyata, laporan dari warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, mengenai aktivitas PETI di Kampung Tanjakankeusik telah membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Sukabumi berhasil menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut dan menangkap enam penambang ilegal beserta peralatan dan hasil tambangnya.

Kapolres Sukabumi juga mengakui kemungkinan masih adanya PETI yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Oleh karena itu, informasi dari masyarakat sangat krusial untuk membantu Polres Sukabumi memberantas aktivitas penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.

Bahaya PETI tidak hanya merugikan negara dan merusak lingkungan, tetapi juga memicu bencana alam. Hasil penelitian menunjukkan adanya korelasi antara aktivitas penambangan yang tidak ramah lingkungan dengan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang terjadi pada awal Desember 2024. Kerusakan lingkungan akibat PETI berdampak luas dan merugikan semua pihak.

Polres Sukabumi berkomitmen menindak tegas pelaku PETI. Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 menjadi landasan hukum untuk menjerat para pelaku, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Pasal tersebut secara tegas mengatur pidana bagi siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin.

Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat diharapkan untuk menciptakan Kabupaten Sukabumi yang bebas dari aktivitas PETI dan terhindar dari dampak buruknya bagi lingkungan dan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga alam dan lingkungan kita.

(s/tm)

Berita Terkait

Dugaan Pencabulan Murid oleh Guru di Sukabumi: Tuntutan Keadilan Makin Menguat
Ada Dugaan Gugatan Perceraian Palsu Menghasilkan Akta Cerai Otentik
BRI Tegaskan Komitmen Terhadap Pendidikan Lewat Program BRI Peduli di Sukabumi
Kades Kadaleman dan Ketua PKPP Tinjau Rehabilitasi Bendungan Cikarang Cigangsa, Minta Warga Dukung Proyek
Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Timur Laut Sukabumi, Terasa Hingga Bogor dan sekitarnya
BRI Luncurkan Program Beasiswa dan Renovasi Sekolah di Sukabumi, Dukung Kemajuan Pendidikan Nasional
Marching Band SDN 4 Pasir Ipis Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Atraksi Drum Band yang Kompak dan Gemilang
HUT RI ke-80 Menjadi Ajang Perlombaan Keberhasilan Kepala Desa

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 18:19 WIB

Pansus 12 DPRD Bandung Susun Raperda Baru Kesejahteraan Sosial: Atur UGB, PUB, dan LKS Sesuai Regulasi Nasional Terbaru

Kamis, 13 November 2025 - 18:14 WIB

Pansus 11 DPRD Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045: Optimalkan Bonus Demografi untuk Masa Depan Kota

Kamis, 13 November 2025 - 18:10 WIB

Wakil Ketua Pansus 13 DPRD Bandung: Raperda Ketertiban Umum Harus Bangun Budaya Tertib dan Partisipasi Warga

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Raperda GDPK Jadi Pedoman Utama Penyusunan Kebijakan Kependudukan Kota Bandung

Selasa, 11 November 2025 - 13:49 WIB

bank bjb Dorong Transaksi Digital di West Java Festival, Wujud Dukungan untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 11 November 2025 - 12:13 WIB

Transformasi Digital Adminduk, Langkah Nyata Menuju Bandung Smart City

Selasa, 11 November 2025 - 09:58 WIB

Iman Lestariyono: Perda Baru Akan Perkuat Peran LKS dan Wujudkan Kesejahteraan Sosial yang Adaptif

Senin, 10 November 2025 - 17:52 WIB

Dari Dapur ke Kesuksesan: Perjalanan Vanya Barlian Bangun Kervan Gelato Bersama bank bjb

Berita Terbaru