Polres Subang Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Amankan 100 Paket

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:06 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG | Polres Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap tiga tersangka pengedar sabu dan mengamankan barang bukti sebanyak 100 paket sabu seberat 36,25 gram. Ketiga tersangka, berinisial TWA, AM, dan WG, diringkus pada Kamis, 16 Januari 2025, di Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.

Penangkapan ini berawal dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan. Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Penggeledahan di rumah salah satu tersangka membuahkan hasil berupa 100 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening.

“Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 100 plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang ditemukan di rumah tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Subang

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain, antara lain: sebuah tas selempang bertuliskan “Hishmore”, dua pak plastik klip, satu timbangan digital, dan tiga unit handphone beserta kartu SIM. Hasil interogasi menunjukkan bahwa sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Subang.

Para tersangka kemudian dibawa ke Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu bandar yang memasok sabu-sabu kepada para tersangka dan diharapkan pengungkapan ini terus berlanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Subang

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman penjara 20 tahun berdasarkan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), dan pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus ini sejalan dengan Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Subang mengapresiasi kerja keras timnya dan menekankan bahwa Polres Subang tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Untuk itu, peran serta masyarakat untuk mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini sangat penting salah satunya memberikan informasi. Bagi pemakai, sadarlah akan bahaya narkoba” pungkasnya.

Berita Terkait

Selama Sepekan, Polisi Berhasil Meringkus 9 Pengedar Narkotika di Cirebon
Kejaksaan Negeri Memproses Hukum Seorang Pengedar Rokok Ilegal di Garut
Polisi Ungkap Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung
DPR Mengecam Kasus Kekerasan Seksual Anak di Garut
Aman dan Tenang, Polsek dan Polrestabes Bandung Terima Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran
Operasi Ketupat Lodaya 2025, Polrestabes Bandung Siapkan 924 Personel dan 22 Pos Pengamanan
Sebanyak 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental Berhasil Diamankan di Bandung
Kejati Jabar Didesak Copot Oknum Jaksa di Sumedang yang Tampar Terdakwa

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 00:01 WIB

FMIB Resmi Kembangkan Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Kejar Target kedepan

Jumat, 18 April 2025 - 22:46 WIB

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung

Selasa, 15 April 2025 - 09:58 WIB

MH Soccer Academy Akan Menggelar Coaching Clinic Session di Stadion Siliwangi Bandung

Selasa, 15 April 2025 - 06:37 WIB

Polisi Ungkap Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung

Minggu, 13 April 2025 - 16:35 WIB

Disbudparpora Kota Cimahi menyelenggarakan Sarmuchi (Pasar Musik Cimahi) Festival 2025

Minggu, 13 April 2025 - 09:24 WIB

ABDI NAGRI NGANJANG KA WARGA Masyarakat Sangat Antusias Akses Layanan Publik dan Saksikan Wayang Golek di Bale Pakuan

Minggu, 13 April 2025 - 09:22 WIB

Halalbihalal Paguyuban Pasundan, Gubernur Dedi: Momentum Tingkatkan Spirit Kebudayaan

Minggu, 13 April 2025 - 09:20 WIB

Respons Kasus Rudapaksa di Rumah Sakit, Gubernur Dedi Tekankan Pentingnya Bangun Kembali Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru